Panduan Jarak Aman Antar Kendaraan, Begini Aturan dan Cara Menghitungnya

5 November 2021, 21:01 WIB
Ilustrasi Panduan Jarak Aman Antar Kendaraan, Begini Aturan dan Cara Menghitungnya /Pixabay/jothamsutharson

MEDIA BLITAR – Kecelakaan di jalan raya menjadi momok yang menakutkan apalagi bagi pemula, Seringkali terjadi tabrakan beruntun terutama di jalanan yang padat. Padahal jika semua pengemudi mau memperhatikan jarak aman, maka insiden tersebut dapat dihindari.

Pemicu kecelakaan di jalan raya memang berbeda-beda. Namun, kelalaian pengemudi sering menjadi penyebabnya.

Misalnya dengan mengabaikan jarak aman berkendara sehingga berpotensi menabrak kendaraan didepannya yang tiba-tiba melambat.

Baca Juga: Hukum Terima Asuransi Kecelakaan dalam Islam, Halal atau Haram? Menurut Ustadz Abdul Barr Kaisinda

Berdasarkan hasil analisis data statistik di Indonesia, penyebab kecelakaan lalu lintas terbesar adalah faktor manusia; sekitar 90% kecelakaan diakibatkan oleh pengemudi bukan faktor mekanis lainnya

Melihat tingginya angka kecelakaan di jalan raya yang banyak dipengaruhi oleh faktor manusia, oleh karenanya mengetahui ilmu safety driving dan menjaga jarak aman sangatlah penting.

Berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) setiap tahun sekitar 1,24 juta orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dan 20 – 50 juta jiwa menderita luka/cacat dimana 90% terjadi di negara negara berkembang termasuk Indonesia.

Baca Juga: Apa Itu Safety Driving? Begini Penjelasannya Agar Tak Alami Kecelakaan Seperti Vanessa Angel

Sejak tahun 2004-2009 dilaporkan jumlah kematian akibat kecelakaan lalu lintas tidak terjadi penurunan yang signifikan.

Dilansir dari data Kemenkes RI tahun 2011, pejalan kaki, pengemudi sepeda, dan pengemudi sepeda motor merupakan kelompok terbesar yang menjadi korban, jumlahnya hampir separuh dari total korban.

Jarak Aman

Melansir dari laman Dunlop, jarak aman mengemudi sebenarnya mengacu kepada rentang minimal antara satu kendaraan dengan kendaraan lainnya.

Baca Juga: Tips Safety Driving untuk Keselamatan di Jalan Raya, Simak Agar Tak Alami Kecelakaan Mobil saat Berkendara!

Diasumsikan, jika berada di jarak tersebut, maka pengemudi masih bisa bereaksi ketika kendaraan di depannya melambat atau berhenti mendadak.

Hal ini sebenarnya sudah menjadi aturan berkendara yang diundangkan. Menurut Pasal 62 PP no. 43 tahun 1993 tentang Tata Cara Berlalu Lintas, para pengendara diwajibkan untuk menjaga jarak dengan mobil yang berada di depannya.

Aturan tersebut tentu dibuat dengan tujuan positif, yakni melindungi keselamatan di jalan raya. Hal itu memang dimungkinkan dengan penjagaan jarak aman.

Baca Juga: Sempat Murung Usai Kecelakaan, Gala Sky Kembali Ceria Saat Bertemu Dengan Kedua Adik Bibi Ardiansyah

Ketika berada dalam rentang aman, pengemudi dapat menghindari tabrakan dari belakang saat kendaraan di depannya berhenti atau mendadak melambat. Rem dapat diinjak dan laju mobil masih dapat dihentikan.

Lantas berapakah jarak aman agar kita terhindar dari tabrakan?

Berapa jarak aman berkendara tersebut pantas menjadi pertanyaan. Terkait hal tersebut, terdapat beberapa versi jarak aman yang dapat diikuti. Namun, meski berbeda parameter, semuanya dapat menjadi acuan saat berkendara.

Baca Juga: Ikut Usus Kecelakaan Vanessa Angel dan Suami, Paranormal Wirang Birawa Akui Punya Firasat Soal sang Sopir

Jarak Aman Berdasarkan Rentang

Sesuai namanya, jarak aman ini dibuat berdasarkan rentang dari mobil satu ke mobil lainnya. Namun, seberapa panjang jaraknya tidak bisa ditentukan dengan mudah. Pasalnya, kecepatan mobil dianggap memengaruhi penentuan jarak aman.

Jika mobil lebih cepat, tentu membutuhkan jarak untuk berhenti lebih panjang. Hal tersebut berlaku sebaliknya. Namun, panduan jarak aman berikut bisa dijadikan patokan:

  • 30 km per jam (kpj): 30 meter.
  • 40 kpj: 40 meter.
  • 50 kpj: 50 meter.
  • 60 kpj: 60 meter.
  • 70 kpj: 70 meter.
  • 80 kpj: 80 meter.
  • 90 kpj: 90 meter.
  • 100 kpj: 100 meter.

Baca Juga: Roy Suryo Duga Kecepatan 159 km/jam Picu Kecelakaan, dr. Tirta Ingatkan Sopir: Semoga Ngaku Sejujurnya

Jarak Aman Berdasarkan Rentang Minimal

Panduan jarak aman lainnya dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Mereka menyebutkan terdapat rentang minimal yang harus dipatuhi oleh pengemudi demi menjamin keamanan di jalan.

Adapun rentang minimal tersebut mengacu ke jarak satu mobil dengan mobil lainnya. Jadi, dalam keadaan apa pun, area tersebut harus selalu kosong dan tidak boleh diisi oleh kendaraan lainnya jika ingin perjalanan pasti aman.

Sama seperti sebelumnya, penentuan jarak amannya berdasarkan kecepatan mobil. Inilah panduannya:

Baca Juga: Usai Kecelakaan, Sopir Vanessa Angel Hapus Komentar dan Story, Adam Deni: Kok Bisa Sih Delete Komen?

  • 30 kpj: 15 meter.
  • 40 kpj: 20 meter.
  • 50 kpj: 25 meter.
  • 60 kpj: 40 meter.
  • 70 kpj: 50 meter.
  • 80 kpj: 60 meter.
  • 90 kpj: 70 meter.
  • 100 kpj: 80 meter.

Jarak Aman Berdasarkan Selisih Waktu

Baca Juga: Tak Kuat Hati! Update Kondisi Gala Usai Kecelakaan Panggil Nama Mama, Netizen: Seketika Hati Kecilku Menangis

Inilah rekomendasi jarak aman yang paling sering digunakan. Banyak instruktur keselamatan berkendara yang menjadikan selisih waktu dengan mobil di depannya sebagai patokan jarak aman. Mereka sepakat dengan penentuan rentang tiga detik.

Jadi, idealnya mobil berselisih tiga detik di belakang mobil di depannya. Penentuan tiga detik diambil berdasarkan waktu reaksi manusia dan reaksi mekanikal dalam kondisi ideal.

Diketahui bahwa manusia membutuhkan sekitar 1 sampai 1,5 detik untuk bereaksi. Misalnya menginjak rem ketika sadar kendaraan di depannya melambat. Hal itu butuh waktu minimal 1 detik.

Baca Juga: Sebelum Kecelakaan, Pengacara Vanessa Angel Sempat Mempunyai Firasat Aneh

Sedangkan reaksi mekanikal lebih cepat. Komponen mobil bisa bereaksi dalam 0,5 sampai 1 detik setelah mendapatkan instruksi. Dengan kata lain, butuh waktu minimal 0,5 detik bagi rem untuk memperlambat laju mobil setelah pedal rem diinjak.

Dengan demikian, jeda waktu tiga detik dianggap aman untuk memberikan reaksi. Waktu mulai dari mendeteksi ancaman di depan hingga memberi waktu bagi komponen pengereman mobil bekerja menghentikan laju mobil akan mencukupi.

Tips Menghitung Jarak Aman

Menghitung jarak aman berdasarkan rentang memang tidak mudah. Sulit menaksir jarak sebenarnya dengan mobil di depan. Namun, terdapat tips untuk mempermudah penghitungan.

Baca Juga: Kronologi dan Alasan Dibalik Kecelakaan yang Menewaskan Vanessa Angel

Lihatlah roda belakang mobil di depan. Pastikan mata Anda bisa melihat roda tersebut menapak di tanah. Jika mampu melihatnya berarti kemungkinan besar Anda berada di jarak aman.

Sementara itu, jika ingin menggunakan acuan jarak aman berdasarkan selisih waktu, mudah saja. Coba cari benda statis yang berada di pinggir jalan sebagai patokan. Contohnya tiang listrik.

Lihat sembari berhitung selama tiga detik setelah ban belakang mobil di depan melewatinya. Idealnya, mobil Anda melewati objek yang sama pada hitungan tersebut. Itulah jarak aman yang bisa dijadikan patokan.

Baca Juga: Kronologi dan Alasan Dibalik Kecelakaan yang Menewaskan Vanessa Angel

Mana perhitungan jarak aman yang hendak dipakai? Apa pun itu, semuanya penting demi menjamin keselamatan di jalan.***

Editor: Farra Fadila

Tags

Terkini

Terpopuler