Apakah Boleh Berpuasa Ketika di Hari Maulid Nabi Muhammad SAW? Begini Penjelasannya

19 Oktober 2021, 10:11 WIB
Apakah Boleh Berpuasa Ketika di Hari Maulid Nabi Muhammad SAW? Begini Penjelasannya /Pexels/Ali Khalil

MEDIA BLITAR – Seperti diketahui dari kalender hijriah, Maulid Nabi diperingati pada tanggal 12 Rabiul Awal atau bertepatan pada tanggal 18 Oktober 2021, namun pemerintah memutuskan untuk mengubah libur  Maulid Nabi tahun 2021 yang sebelumnya 19 Oktober menjadi tanggal 20 Oktober mendatang.

Setiap per tanggal 12 Rabiul Awal telah menjadi salah satu hak istimewa bagi sebagian kaum muslimin yang memperingati sebagai hari kelahiran nabi akhir zaman ini, sang pembawa risalah penyempurnaan Nabi Muhammad shallallahu alaihi  wa ‘alaa alihi wa shahbihi wa sallam.

Dalam perayaan Maulid Nabi biasanya dimulai pengajian, dzikir, hingga permainan dan perlombaan untuk memeriahkan peringatan hari yang dianggap istimewa ini.

Baca Juga: 5 Sholawat Maulid Nabi Muhammad SAW yang Dapat Dibaca Beserta Artinya

Bahkan ada diantara kelompok thariqat yang memperingati maulid dengan dzikir dan syair-syair dengan berisikan pujian berlebihan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam’.

Menyambut Maulid Nabi, banyak masyarakat bertanya apakah boleh berpuasa ketika di hari Maulid Nabi Muhammad SAW?

Sebagaimana dirangkum MediaBlitar.com dari berbagai sumber, menurut Sheikh ‘Atiyyah Saqr mantan ketua Komite Fatwa Al-Azhar, menjelaskan puasa secara sukarela merupakan tindakan ibadah yang terpuji, ini tidak terbatas pada waktu atau kesempatan tertentu.

Baca Juga: Hari Maulid Nabi Muhammad SAW Bolehkah Kita Berpuasa? Berikut Pandangan dan Anjuran Islam

Namun, ada beberapa hari dimana puasa itu haram (dilarang) seperti hari-hari Idul Fitri (1 Syawal dan 10 Dzulhijjah), hari Tasyrik (11, 12 dan 13 Dzulhijjah) dan hari keraguan (hari terakhir sya'ban), meskipun hari terakhir tersebut masih menjadi perdebatan antara para ulama.

Selain itu ada beberapa puasa yang hukumnya makruh, seperti puasa Jumat atau sabtu dan ada juga beberapa puasa yang dianjurkan, yaitu hari Muharram, hari pada empat bulan suci (Muharram, Rajab, Dzulqa'dah dan Dzulhijjah), hari Arafah (9 Dzulhijjah), hari Asyura (10 Muharram), senin dan kamis.

Bukan hanya itu saja, melainkan ada puasa yang dianjurkan selama tiga hari, seperti Ayyamul Bidh (13, 14, dan 15 setiap bulan Hijrah), enam hari di bulan Syawal terpuji dan sebagian hari Syaban, seperti yang biasanya dilakukan oleh Nabi SAW.

Baca Juga: PNS-ASN Dilarang Cuti dan Bepergian Selama Libur Maulid Nabi 18-22 Oktober 2021, Dikecualikan untuk Hal Ini

Dalam perayaan Maulid Nabi pada 12 Rabiul Awal yang tidak sepenuhnya disepakati, bahwa Nabi Muhammad SAW lahir pada hari itu dan sebaliknya beberapa orang mengatakan bahwa beliau lahir pada tanggal 9 Rabiul Awal dan masih ada pandangan yang berbeda dalam hal ini.

Di sisi lain, puasa pada hari Maulid Nabi dianggap tercela. Jika terjadi pada hari seperti hari Jumat karena dianggap tidak patut untuk berpuasa pada hari jumat saja.

Seperti diriwayatkan dalam Al-Bukhari dan Muslim bahwa Nabi SAW yang melarang puasa pada hari Jumat, beliau bersabda:

Baca Juga: Bagi Pegawai ASN, Ketahui Aturan Larangan Bepergian Menjelang Libur Maulid Nabi 18-22 Oktober 2021

“Tidak seorangpun dari kalian yang boleh berpuasa pada hari Jumat kecuali dia berpuasa sehari sebelum atau sesudahnya.”

Sementara itu dalam aturan puasa pada hari ulang tahun Nabi tiap tahunnya, biasanya Nabi Muhammad SAW berpuasa pada hari senin-kamis, karena ada 2 alasan dimilikinya, yaitu:

  1. Alasan pertama seperti yang diriwayatkan dan diverifikasi oleh At-Tirmidzi yang menjelaskan, seseorang diserahkan kepada Allah SWT pada hari Senin dan Kamis, sehingga nabi muhammad SAW lebih menyukai bahwa puasa hari-hari itu dimasukkan dalam catatan perbuatannya ketika dipersembahkan Allah.
  2. Alasan kedua adalah bahwa hari Senin merupakan hari kelahiran dimana nabi muhammad SAW dilahirkan dan juga hari dimana ia dikirim sebagai seorang utusan ke dunia, seperti diriwayatkan oleh Muslim. Jadi, nabi Muhammad SAW melakukan puasa pada hari itu untuk mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT atau kehidupan dan memilihnya sebagai seorang nabi.

Baca Juga: Libur Maulid Nabi Digeser, Seluruh ASN Dilarang Ambil Cuti dan Bepergian 18 - 22 Oktober 2021

oleh karena itu, bagi umat muslim yang ingin berterima kasih kepada allah SWT dapat melakukan ibadah, seperti sholat, amal dan lain sebagainya.

Dalam hal tersebut, berarti menjalani puasa saat maulid nabi hukumnya makruh dan tidak memiliki pahala ekstrak. Sebagaimana dalam hadits Al-Bukhari dan Muslim, bahwa nabi SAW bersabda:

“Dia yang tidak mengikuti sunnahku (dalam agama), bukan golonganku (bukan salah satu dari pengikutku”.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler