Baca Juga: Mengenal Ngateman, Sosok Kakek yang Lempar Surat pada Jokowi, Ternyata Ini Isinya
Advokat ini pun juga mengungkapkan Ma'ruf Amin akan menjabat sebagai pejabat tertinggi nomor satu di Indonesia hingga tahun 2024, apabila Jokowi memang mengundurkan diri maupun dimundurkan terjadi.
Tapi, jika pengunduran diri atau dimundurkan benar-benar terjadi, maka kedudukan keduanya akan dianggap jatuh kepada pihak triumvirat.
Seperti yang diketahui, pihak triumvirat tersebut dapat meliputi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Kemudian kata dia dalam waktu 60 hari maka diharuskan menggelar pemilihan presiden sekaligus wakilnya oleh MPR.
“Lalu, dalam jangka waktu 60 hari, harus digelar pemilihan presiden dan wakil presiden oleh MPR,” tutupnya.
Pergantian pundak pimpinan tertinggi di Indonesia sangat mungkin terjadi, jika memenuhi ketentuan tertentu.***