Jokowi Peringatkan Masyarakat Indonesia Agar Selalu Waspada, Imbas Muncul Varian Baru COVID-19 Omicron

- 29 November 2021, 23:07 WIB
Jokowi Peringatkan Masyarakat Indonesia Agar Selalu Waspada, Imbas Muncul Varian Baru COVID-19 Omicron
Jokowi Peringatkan Masyarakat Indonesia Agar Selalu Waspada, Imbas Muncul Varian Baru COVID-19 Omicron //Twitter/@setkabgoid/

MEDIA BLITAR – Presiden Joko Widodo memperingatkan masyarakat agar selalu waspada dengan pandemi COVID-19 yang kini masih belum berakhir. Apalagi, baru-baru ini muncul varian Omicron yang lebih berbahaya dari varian sebelumnya.

"Kita harus tetap waspada karena pandemi belum berakhir, dan di 2022 pandemi Covid masih menjadi ancaman dunia dan juga ancaman bagi negara kita Indonesia,” terang Presiden Jokowi dalam penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKDD tahun 2022, Senin 29 November 2021.

Baca Juga: Polri Singgung Soal Rencana Reuni 212, Tak Setujui Bila Digelar saat Pandemi COVID-19 Masih Menggelora

“Selain varian lama di beberapa negara telah muncul varian baru, varian Omicron yang harus menambah kewaspadaan kita," sambungnya.

Kepala Negara menegaskan, antisipasi dan mitigasi perlu disiapkan sedini mungkin. Tujuannya agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi serta pemulihan ekonomi nasional yang sedang dilaksanakan.

Untuk diketahui, pada 25 November, Afrika Selatan mengumumkan adanya varian baru virus Covid-19 yang merebak di salah satu negara bagian mereka.

Baca Juga: Muncul Varian Baru COVID-19 Omicron, Indonesia Larang Pelancong dari Delapan Negara Afrika

Menindak hal itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengkonfirmasi nama varian terbaru COVID-19 B.1.1.529 yang muncul di Afrika Selatan sebagai SARS-CoV-2 pada Jumat 26 November 2021. Virus varian baru COVID-19 ini dikabarkan dapat bermutasi lebih cepat dari varian sebelumnya.

Beberapa negara di belahan dunia pun melaporkan bahwa telah ditemukan kasus perdanya di negara mereka.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x