Tak Bisa Dipercaya Lagi, Muncul Sosok Ini Gantikan Presiden Jokowi Jika Dimundurkan atau Mengundurkan Diri

- 18 Desember 2021, 17:59 WIB
Tak Bisa Dipercaya Lagi, Muncul Sosok Ini Gantikan Presiden Jokowi Jika Dimundurkan atau Mengundurkan Diri
Tak Bisa Dipercaya Lagi, Muncul Sosok Ini Gantikan Presiden Jokowi Jika Dimundurkan atau Mengundurkan Diri /Instagram @Jokowi

MEDIA BLITAR - Akhir-akhir ini, Presiden Jokowi mendapatkan banyak desakan dari berbagai pihak di kalangan masyarakat untuk mundur lantaran berbagai faktor.

Desakan mundur tersebut dimulai angka lonjakan kasus Covid-19, revisi statuta Universitas Indonesia serta pemberian jabatan Komisaris BUMN kepada Ari Kuncoro selaku, Rektor UI dan berbagai kasus lainnya.

Baca Juga: Utusan Vladimir Putin Bertemu Jokowi, Kerjasama Besar Ditandatangani RI-Rusia di Bidang Apa Saja?

Ahli hukum tata negara, Refly Harun kemudian mengungkapkan beberapa hal apabila Jokowi sungguh-sungguh mundur dari jabatannya dari presiden saat ini.

Dirinya menuturkan, salah satu yang mungkin akan terjadi ialah Wakil Presiden Ma'ruf Amin secara otomatis akan menempati posisi jabatan Jokowi.

Baca Juga: Terungkap, Kepentingan Penguasa Lahan Jadi Dalang Usulan Jokowi 3 Periode Tolak atau Terima?

"Itu otomatis terjadi jika pergantiannya dilakukan lewat jalur konstitusi yang normal," katanya dilansir melalui kanal YouTube Refly Harun pada Sabtu, 18 Desember 2021.

Meskipun demikian, Refly Harun sejauh ini tidak mengetahui bagaimana kemampuan Ma'ruf Amin dalam memimpin bangsa. Terlebih lagi, jika Ma'ruf mendapatkan pengaruh dari pihak-pihak lain.

“Kalau Ma'ruf terlalu banyak mendapatkan pengaruh dari pihak lain, tak akan lahir keputusan yang berpihak kepada rakyat,” jelasnya.

Baca Juga: Mengenal Ngateman, Sosok Kakek yang Lempar Surat pada Jokowi, Ternyata Ini Isinya

Advokat ini pun juga mengungkapkan Ma'ruf Amin akan menjabat sebagai pejabat tertinggi nomor satu di Indonesia hingga tahun 2024, apabila Jokowi memang mengundurkan diri maupun dimundurkan terjadi.

Tapi, jika pengunduran diri atau dimundurkan benar-benar terjadi, maka kedudukan keduanya akan dianggap jatuh kepada pihak triumvirat.

Baca Juga: Bikin Mendelik Kaesang Borong Saham Rp92,2 Miliar, Tak Sebanding dengan Kekayaan Jokowi Cuma Capai Rp64 Miliar

Seperti yang diketahui, pihak triumvirat tersebut dapat meliputi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Kemudian kata dia dalam waktu 60 hari maka diharuskan menggelar pemilihan presiden sekaligus wakilnya oleh MPR.

Baca Juga: Presiden Jokowi Instruksikan Segera Tangani Erupsi Gunung Semeru, Gubernur Khofifah: Duka Seluruh Indonesia

“Lalu, dalam jangka waktu 60 hari, harus digelar pemilihan presiden dan wakil presiden oleh MPR,” tutupnya.

Pergantian pundak pimpinan tertinggi di Indonesia sangat mungkin terjadi, jika memenuhi ketentuan tertentu.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah