Akibat Dana BLT Dibekukan Bupati Donggala, Seorang Kades Terpaksa Mengemis di Jalanan

- 30 Juli 2021, 12:14 WIB
Kades Marana, Donggala mengemis karena BLT DD ditahan
Kades Marana, Donggala mengemis karena BLT DD ditahan /YT/Uwe Mapane

MEDIA BLITAR – Lutfin, Kepala Desa Marana, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah terpaksa turun jalan meminta-minta lantaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dan ADD diduga ditahan oleh Bupati.

Dilansir iNsulteng.com, aksi tersebut dilakukan di jalur Trans Sulawesi Desa setempat pada, Kamis 29 Juli 2021.

Aksi tersebut disambut baik pengguna jalan dengan memberikan sumbangan, warga sekitar pun turut berpartisipasi dengan memberikan sumbangan.

Kepala Desa dan Masyarakat juga menuangkan aspirasi dan curahat hati ke dalam sepanduk.

Baca Juga: Daftar 6 Syarat Yang Perlu Diketahui Penerima Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp1 Juta

“Wahai bapak Presiden Jokowi lihatlan penderitaan Kami masyarakat Desa Marana yang di Zolimi,” demikian tulisan dalam sepanduk tersebut

Selain dana BLT yang dibekukan, kabarnya honor prangkat Desa Marana juga tidak terbayarkan akibat DD dan ADD diduga ditahan Bupati Donggala.

Sebelumnya, Kepala Desa Marana, Lutfin, S. Sos telah melaporkan Bupati Donggala Kasman Lassa, atas dugaan tindak pidana khusus di Tipikor Polda Sulteng, Kamis 1 Juli 2021.

“Laporan itu berkaitan dengan di tahannya Dana Desa dan ADD untuk Desa Marana,” kata Lutfin.

Baca Juga: Informasi Terbaru BPUM: Jadwal Cair BLT UMKM Tahap 1,2,3 Hingga Cara Cek Daftar Penerima di Sini

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: iNsulteng.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x