Rektor UI Dipersilahkan Rangkap Jabatan Jadi Komisaris, Faisal Basri: Luar Biasa Presiden Jokowi

- 21 Juli 2021, 09:30 WIB
Rektor UI Dipersilahkan Rangkap Jabatan Jadi Komisaris, Faisal Basri: Luar Biasa Presiden Jokowi.*
Rektor UI Dipersilahkan Rangkap Jabatan Jadi Komisaris, Faisal Basri: Luar Biasa Presiden Jokowi.* /Instagram/@faisalbasri2012

MEDIA BLITAR – Polemik Rektor UI yang merangkap jabatan sebagai komisaris di salah satu perusahaan BUMN tuai sorotan banyak pihak.

Hal ini mengundang ekonom senior, yaitu Faisal Basri melayangkan cuitannya, ketika mengetahui keputusan presiden terkait hal ini.

Seperti yang dikabarkan PR Depok, sebelumnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang UI, menerangkan bahwa Rektor UI dilarang merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMD/BUMN.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Hasil Evaluasi PPKM Darurat, Jokowi Buka Bertahap pada 26 Juli

Beriringan dengan kondisi saat ini, Statuta UI direvisi, dan tak ada lagi larangan bagi Rektor UI untuk merangkap jabatan Komisaris.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI, yang ditandatangi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Juli 2021.

Melihat hal ini, melalui cuitannya di Twitter, Faisal Basri menilai bahwa Presiden Jokowi mementingkan ‘keselamatan’ Rektor UI, Ari Kuncoro dari pada memajukan kampus yang dipimpin sang rektor.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Jokowi Ungkap PPKM Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021 dan Akan Dibuka Secara Bertahap

“Lebih penting menyelamatkan Prof. Ari Kuncoro ketimbang memajukan UI,” cuit Faisal Basri melalui akun Twitter @FaisalBasri.

Bak menyindir dari kebijakan dan keputusan yang kini dilaksanakan, Faisal Basri menuliskan, “Luar biasa Presiden @jokowi,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Twitter PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x