Soal Dr. Louis Ditangkap Polisi, Dr. Richard Lee: Tidak Percaya Covid-19 Apakah Dosa?

- 13 Juli 2021, 11:39 WIB
dr. Richard Lee
dr. Richard Lee /Instagram/@dr.richard_lee

Baca Juga: Usai dr. Lois Anti Aging Tak Mengakui Covid-19 dan Kini Sosok Wanita Berikan Jawaban Usai di Vaksin

Menurutnya, ketika seseorang tidak memercayai akan keberadaan covid-19 apakah harus dipidana dan harus berurusan dengan polisi.

Terlebih, ia menyebut bahwa banyak masyarakat Indonesia yang tidak percaya akan adanya covid-19 dan akan penuh di sel tahanan.

“Apakah itu suatu tindakan pidana yang harus ditangkap? Karena kalau misalnya harus ditangkap, waduh banyak banget masyarakat Indonesia yang tidak percaya covid-19, penuh itu penjara!” imbuh dia.

Menurutnya, tidak lucu rasanya jika seseorang yang tak percaya covid-19 kemudian dipenjara. Ia pun meminta agar pihak terkait, memberikan alasan kuat mengapa Dr. Louis ditangkap.

Baca Juga: dr. Lois ‘Ditelanjangi’ Polda Metro Jaya Usai Bikin Keonaran Covid-19, Kantongi Banyak Barang Bukti

“Gak lucu juga sih kalau nggak percaya covid-19 tapi tiba-tiba ditangkap. Itu menurut saya. Mudah-mudahan ada alasan yang lebih besar lagi, kenapa beliau harus ditangkap,” ujar Dr. Richard Lee.

Meski begitu, Richard Lee berharap agar banyak tokoh atau dokter yang terus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Hal itu agar masyarakat percaya bahwa covid-19 benar adanya dan mampu menerapkan prokes secara ketat.

“Tapi menurut saya pribadi, Kita sebagai edukator dan orang-orang yang punya edukasi lebih, ataupun orang-orang yang punya jabatan lebih di atas sana, tugasnya adalah mengedukasi masyarakat. Kasih tahu bahwa covid-19 benar-benar ada,” katanya.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: TikTok Dr. Richard Lee


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah