MEDIA BLITAR – Di tengah pandemi Covid-19 yang semakin menunjukkan peningkatan, berbagai upaya dilakukan menghentikan penyebarannya.
Keputusan pemerintah untuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, diharapkan bisa mengurangi tingkat pasien Covid-19.
Tidak hanya itu, program vaksinasi juga terus digalakkan untuk meningkatkan imunitas masyarakat.
Baca Juga: Daftar Penyakit yang Dilarang Mengikuti Vaksin Covid-19, Jangan Sembarangan Bisa Berakibat Fatal
Untuk program vaksinasi sendiri sejauh ini diberikan sebanyak dua kali. Setiap usai diberi vaksin, masyarakat biasanya akan mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Sertifikat ini nantinya menjadi salah satu syarat untuk masyarakat jika ingin pergi ke luar kota.
Hal ini dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19, dimana orang yang sudah vaksinasi dinilai memiliki imunitas yang lebih kuat.
Untuk mempermudah layanan usai vaksinasi, sekarang masyarakat bisa mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi digital.
Baca Juga: 700 Bonek Ambil Bagian Vaksinasi yang Digelar Persebaya Surabaya dan Kodam V Brawijaya