Begini Kata Menkes, Terkait Waktu Penyuntikan Vaksin Ketiga Covid-19

18 September 2021, 13:29 WIB
Begini Kata Menkes, Terkait Waktu Penyuntikan Vaksin Ketiga Covid-19 /Pixabay/WiR_Pixs

MEDIA BLITAR – Seperti diketahui sebelumnya bahwa pemerintah saat ini mempercepat program vaksinasi bagi masyarakat Indonesia, apalagi saat ini virus Covid-19 varian Delta sudah mendominasi.

Dengan adanya program vaksinasi Covid-19 ini untuk mencapai herd immunity, sebagaimana pemerintah juga terus memperluas cakupan vaksinasi Covid-19 dan terus untuk meningkatkan target harian vaksinasi.

Baca Juga: Data Sertifikat Vaksin Presiden Indonesia Bocor, Menkes Telah Memblokir Akses Data Tersebut

Namun, kini banyak masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua banyak yang bertanya kapan waktu penyuntikan vaksin ketiga Covid-19.

Pemerintah Indonesia berencana untuk menyuntikkan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster terhadap masyarakat umum pada tahun 2022.

Hal tersebut yang diungkapkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam rapat kerja dengan DPR RI pada Senin, 13 September 2021.

Baca Juga: Vaksin Nusantara Sudah Bisa Digunakan Dengan Menyetujui Persyaratan, Ini Kata Menkes

Menurutnya mengatakan bahwa Indonesia menargetkan sebanyak 212,7 juta orang sebagai sasaran dalam program vaksinasi pada tahun 2022, dengan jumlah tersebut Indonesia membutuhkan total 241,3 juta dosis vaksin Covid-19.

Meski demikian, Menteri Kesehatan menjelaskan bahwa pemerintah hanya akan menanggung biaya vaksinasi hanya akan menanggung biaya vaksinasi untuk 91,8 juta penduduk pada tahun depan.

Beberapa jumlah tersebut terdiri dari penyuntikkan dua dosis vaksin untuk 4,4 juta anak yang memasuki usia 12 tahun pada 2022, serta penyuntikan dosis ketiga untuk 87,4 juta orang yang terdaftar sebagai masyarakat tidak mampu dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

Baca Juga: Berikut 10 Syarat dan Ketentuan Terbaru Perjalanan Kereta Api, Salah Satunya Vaksin Dosis Pertama

Sementara itu, 93,7 juta penduduk yang masuk kategori masyarakat umum, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa masyarakat dapat membeli vaksin dan memilih booster yang mereka inginkan.

“Masyarakat bisa beli vaksin sendiri dari vaksin yang sudah mendapat ‘emergency use listing’ oleh WHO. Orang bisa pilih vaksinnya apa, nanti kita buka,” kata Budi Gunadi Sadiki dalam rapat kerja dengan DPR RI, pada Senin, 13 September 2021, seperti dikutip dari laman Anadolu Agency.

Baca Juga: WHO Menjelaskan Suntikan Vaksin Penguat Dosis Ketiga Hanya Untuk Melindungi Masyarakat Rentan Covid-19

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa sebanyak 27,2 juta orang yang masuk kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), seperti pelaku usaha mikro atau orang yang bekerja tanpa kontrak mengikat akan ditanggung oleh pemerintah daerah.

Sementara itu, Indonesia sejauh ini masih menjalankan program vaksinasi untuk dosis pertama dan kedua yang menargetkan 208,26 juta penduduk, serta untuk melaksanakan penyuntikkan dosis ketiga baru diizinkan terbatas pada 1,5 juta tenaga kesehatan.

Namun, ada sebanyak 115,41 juta dosis vaksin Covid-19 telah disuntikkan hingga Senin 13 September 2021, akan tetapi baru 20,22 persen atau 42,1 juta orang Indonesia yang telah mendapatkan dua dosis vaksin.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Tags

Terkini

Terpopuler