CEK FAKTA: Pemilik SIM C Dapat BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah? Benarkah?

- 29 Oktober 2020, 19:55 WIB
Ilustrasi SIM C katanya dapat bantuan BLT Covid-19 Hoax atau Fakta
Ilustrasi SIM C katanya dapat bantuan BLT Covid-19 Hoax atau Fakta /PRFMNews

MEDIA BLITAR - Saat ini Pemerintah Indonesia tengah melakukan pemberian berbagai bantuan untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan Pemerintah sebagai upaya untuk menghidupkan kembali perekonomian di Indonesia.

Jenis bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah melalui berbagai Kementerian pun sangat beragam. Diketahui bantuan tersebut meliputi bidang pendidikan, bidang usaha hingga bidang ekonomi.

Baca Juga: Fakta Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp500 ribu Non PKH. Apakah Cair Lagi? Simak Penjelasannya

Namun baru-baru ini beredar pesan melalui apliaksi WhatsApp yang berisi informasi tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ditujukan untuk pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C.

Dalam pesan itu tersebut, dikatakan bahwa para pemilik SIM C akan dapat bantuan Covid-19 sebesar Rp900 ribu per bulan selama 3 bulan dari Pemerintah, dimana bantuan ini terhitung sejak September hingga Desember. Dan pemilik SIM C dapat mengecek namanya terdaftar dalam pemberian bantuan atau tidak dengan cara mengunjungi tautan yang disertakan dalam pesan tersebut.

Baca Juga: Kabar Gembira! BPUM Rp2,4 Juta Bisa Cair Walau Tidak Daftar. Ini Penjelasannya

Berikut adalah narasi lengkap pesan berantai yang sempat menggegerkan masyarakat.

"Monggo warga yang sudah punya SIM C

"Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 4 bln.

"Mulai September s.d Desember 2020. dilink ini https://s.id/ektp-covid19," demikian narasi yang terdapat dalam pesan berantai.

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

Dilansir dari laman resmi Kominfo dengan judul [HOAKS] Pemilik SIM C Dapat Bantuan Covid-19, bahwa pesan yang beredar di WhatsApp tersebut tidak benar alias hoaks.

Tautan dalam pesan tersebut tidak terdapat formulir yang akan diisi untuk mengetahui pemilik SIM C mendapat bantuan Covid-19, melainkan muncul foto potongan iklan rokok bertemakan jin dan disertai tulisan "NGIMPI!!!".

Baca Juga: Mengajak Bona Pascal Berkolaborasi, Andi Rianto: Saya Senang Berkolaborasi dengan Para Musisi Muda

Baca Juga: Mau Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta? Cek Dulu di EForm BRI Siapa Tahu Kamu Sudah Terdaftar

Oleh karena itu, dapat dipastikan klaim bantuan dana di tengah pandemi Covid-19 yang tersebar dalam pesan berantai melalui Whatsapp tersebut tidak benar atau hanyalah lelucon semata.

Dari penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa pemilik SIM C akan mendapatkan bantuan Covid-19 senilai Rp900 ribu termasuk kedalam kategori konten atau berita yang tidak benar atau HOAKS.

***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x