"Mulai September s.d Desember 2020. dilink ini https://s.id/ektp-covid19," demikian narasi yang terdapat dalam pesan berantai.
Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel
Dilansir dari laman resmi Kominfo dengan judul [HOAKS] Pemilik SIM C Dapat Bantuan Covid-19, bahwa pesan yang beredar di WhatsApp tersebut tidak benar alias hoaks.
Tautan dalam pesan tersebut tidak terdapat formulir yang akan diisi untuk mengetahui pemilik SIM C mendapat bantuan Covid-19, melainkan muncul foto potongan iklan rokok bertemakan jin dan disertai tulisan "NGIMPI!!!".
Baca Juga: Mengajak Bona Pascal Berkolaborasi, Andi Rianto: Saya Senang Berkolaborasi dengan Para Musisi Muda
Baca Juga: Mau Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta? Cek Dulu di EForm BRI Siapa Tahu Kamu Sudah Terdaftar
Oleh karena itu, dapat dipastikan klaim bantuan dana di tengah pandemi Covid-19 yang tersebar dalam pesan berantai melalui Whatsapp tersebut tidak benar atau hanyalah lelucon semata.
Dari penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa pemilik SIM C akan mendapatkan bantuan Covid-19 senilai Rp900 ribu termasuk kedalam kategori konten atau berita yang tidak benar atau HOAKS.
***