Yuk Ikuti! KPU Kota Blitar Gelar Kompetisi Video Kreatif, Hadiah Jutaan Rupiah

- 19 Oktober 2020, 16:55 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar umumkan kompetisi video kreatif.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar umumkan kompetisi video kreatif. /kpu.blitarkota.go.id

MEDIA BLITAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mengumumkan kompetisi video kreatif dengan tema ‘Wayahe Kota Blitar Memilih’ dengan hadiah jutaan rupiah. Pengumuman tersebut diunggah melalui Instagram @kpublitarkota pada Minggu 18 Oktober 2020.

Pada tema kali ini peserta dapat memilih beberapa sub tema untuk video yang akan ditampilkan, antara lain Tolak Politik Uang, Pilwali Kota Blitar Damai, Pemilihan dengan Protokol Pencegahan Covid-19, dan Pilwali Ramah Disabilitas.

Sebelum mengikuti kompetisi ini, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan. Peserta merupakan warga Kota Blitar dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini berarti peserta harus berusia minimal 17 tahun. Peserta dapat mengikuti lomba secara individu atau tim, bersifat umum tidak terbatas jenjang pendidikan tertentu. Selain itu, peserta boleh mengirimkan hasil karya lebih dari satu.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan ShopeePay Talk: Bertumbuh Lewat Bisnis Delivery Online Bersama Steak 21

Kompetisi ini membebaskan peserta untuk menggunakan smartphone atau kamera DSLR saat pengambilan video kreatif.

Pendaftaran lomba dan pengumpulan karya dapat dilakukan mulai dari 17 Oktober hingga 15 November 2020. Karya akan dinilai mulai dari 16 hingga 20 November 2020. Video kreatif tebaik akan diumumkan pada 21 November 2020.

Bagi Anda yang tertarik, petunjuk teknis secara lengkap dapat diakses melalui laman https://bit.ly/LombaVideoKPUKotaBlitar.

Baca Juga: Tahapan Pendaftaran BPUM UMKM Rp2,4 Juta Diskopum Kabupaten Blitar

Berikut adalah persyaratan video yang harus dipenuhi untuk mengikuti lomba video kreatif KPU Kota Blitar.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Instagram kpu.blitarkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x