Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 Kabupaten Blitar, Wajib Mematuhi Protokol Kesehatan

- 2 Oktober 2020, 22:58 WIB
Pada Jum’at, 2 Oktober 2020 dilaksanakan tes SKB (seleksi kompetensi bidang) CPNS 2019 Kabupaten Blitar.
Pada Jum’at, 2 Oktober 2020 dilaksanakan tes SKB (seleksi kompetensi bidang) CPNS 2019 Kabupaten Blitar. /Instagram @pemkab_blitar

Semua peserta tes SKB diwajibkan untuk melakukan tes rapid dan menyerahkan hasil tes kepada panitia sebelum pelaksanaan tes.

Baca Juga: Hasil Undian Fase Grup Liga Champions 2020-2021, Ronaldo dan Messi Kembali Bertemu

Untuk peserta tes SKB yang hasil tes rapid menunjukkan reaktif, maka harus berada di tempat khusus yang sudah disiapkan berjumlah 6 unit. Apabila tempat tersebut tidak mencukupi untuk peserta, maka peserta tersebut akan melakukan tes di tahap berikutnya.

Peserta harus menggunakan alat pelindung diri, dengan menggunakan masker, face shield, dan selalu menjaga jarak dan cuci tangan.

Pada pelaksanaan tes SKB juga dihadiri Ir. Mashudi, M,Si sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Hasil Drawing Liga Eropa Sudah Keluar, Milan dan Napoli Bertemu Lawan Kuat di Fase grup

Mashudi berharap setelah dilakukan tes SKB, akan mendapatkan hasil akhir terbaik. Hasil akgir tersebut dari penggabungan tes SKD dan SKB. Kemudian dinyatakan lolos CPNS dan melakukan pemberkasan.

“Semoga pelaksanaan tes CPNS berjalan lancar, dan CPNS yang lolos akan mengisi formasi yang kosong saat ini.” Jelas Mashudi. ***

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah