Menanggapi besaran uang gizi untuk para bayi, Handoko menjelakan informasi terkait pencairan dana, menurut kepala desa, seharusnya sebesar Rp7.000/balita setiap bulan untuk Januari hingga Oktober 2023. Namun, realisasinya hanya sebesar Rp6.100 setelah dipotong pajak. Selain itu, peningkatan nominal untuk November-Desember menjadi Rp10.000 disebabkan oleh sisa anggaran dari semester sebelumnya.
Ketidaksesuaian data antara kader dan pelaksana kegiatan, serta perbedaan jumlah balita yang datang ke posyandu setiap bulannya, menjadi alasan terjadinya perbedaan anggaran yang diungkapkan oleh kepala desa.
Atas aduan publik ini, pihak perangkat desa melakukan pembenahan dan evaluasi untuk mendukung masa depan anak-anak