Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemkab Blitar Beri Bantuan Produktif Usaha Mikro

- 14 Agustus 2020, 16:31 WIB
Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemkab Blitar Beri Bantuan Produktif Usaha Mikro
Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemkab Blitar Beri Bantuan Produktif Usaha Mikro /Diskopum Blitar Kabupaten
  1. Mengisi pernyataan dan formulir usulan peserta program bantuan produktif usaha mikro. Formulir dapat didownload di website https://diskopum.blitarkab.go.id/
  2. FC KTP Elektronik.
  3. FC Buku Rekening sesuai dengan nama pemohon.
  4. FC Ijin usaha NIB/NUKM
  5. FC Printout dari Bank sesuai dengan nama pemohon dengan saldo kurang dari 2 juta terhitung mulai tanggal 2 Juni 2020.
  6. Foto pelaku usaha dengan produk atau usahanya.

Baca Juga: Hari Pramuka ke-59, Ini Tingkatan Keanggotaan Dalam Pramuka, Berikut Penjelasannya

Segera daftarkan usaha Anda mulai tanggal 14-21 Agustus 2020. Meskipun masih ada jeda waktu seminggu lagi, tidak ada salahnya untuk segera memenuhi persyaratan karena pendaftaran ini akan ditutup sewaktu-waktu jika sudah memenuhi kuota.***

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN BLITAR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x