Polres dan Pemkot Blitar Adakan Program Vaksin Door To Door di Sekolah dan Rumah, Berikut Syaratnya!

- 26 Juli 2021, 12:17 WIB
Foto Vaksinasi massal di kota Blitar
Foto Vaksinasi massal di kota Blitar /Instagram @pemkotblitar

Berikut ini persyaratan yang diperlukan agar dapat mengikuti program Vaksinasi Door To Door dari Polres dan Pemkot Blitar:

- Patuhi Protokol Kesehatan (Prokes)

- Memakai Masker dua lapis

- Keadaan Sehat (Dalam kondisi sehat)

- Membawa Alat Tulis Sendiri (Pena)

- Fotocopy KTP /KK

- Membawa sertifikat vaksinasi dosis 1, bagi peserta vaksinasi dosis kedua

Baca Juga: Vaksin Booster Akan Dilaksanakan Bulan September Mendatang di Inggris, Indonesia Kapan?

Oleh karenanya pihak Polres dan Pemkot Blitar mengajak para warga untuk segera melaporkan kondisi daerahnya dengan berkordinasi dengan ketua RT, RW, dan Lurah setempat.

Selain itu untuk warga juga diminta berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan program Vaksinasi Door To Door ke anak-anak dengan usia 12 tahun lebih.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Instagram @pemkotblitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah