PPKM Darurat Jawa-Bali: Kabupaten Blitar Disiplinkan Masyarakat Abai dan Kendaraan Luar Daerah

- 7 Juli 2021, 08:04 WIB
PPKM Darurat Jawa-Bali, Kabupaten Blitar Disiplinkan Masyarakat Abai dan Kendaraan Luar Daerah.*
PPKM Darurat Jawa-Bali, Kabupaten Blitar Disiplinkan Masyarakat Abai dan Kendaraan Luar Daerah.* /Kominfo Jatim/Polres Blitar/

Di mana petugas lapangan akan melakukan pemeriksaan kendaraan dari luar daerah secara selektif. Selain itu, juga dilakukan pemerikasaan tes PCR secara acak kepada para pengendara, dan bila pengendara memiliki keperluan yang dinilai tidak jelas, tanpa bisa menunjukkan SIKM (Surat Ijin Masuk Kerja) maka kendaraan dari luar daerah diminta untuk putar balik.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Massal Disambut Antusias, Polres Blitar Kota Catat Jumlah Peserta Lampaui Target

Sementara itu, dilaporkan lebih lanjut, ada tiga kafe yang berada di Kanigoro, Blitar mendapatkan teguran dari pihak kepolisian dan dipaksa tutup, karena masih buka lebih dari pukul 20.00 WIB.

Sementara itu, berawal dari laporan warga, di hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, Polisi gerebek judi sabung ayam di Kecamatan Wlingi.

Pada penggerebekkan tersebut, ada 26 orang pemain judi yang diamankan, beserta puluhan ekor ayam jago dan ratusan kendaraan roda dua pilik pelaku dan penonton sabung ayam yang turut diamankan.

***

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Kominfo Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah