Sales di Blitar Bawa Kabur Uang Rp62 Juta, Polisi: Pelaku Hafal PIN Kartu ATM Korban

- 11 Juni 2021, 18:49 WIB
Polres Blitar Kota mengungkap pelaku pencurian kartu ATM beserta uang Rp62 juta di Mapolres Blitar Kota, Jumat, 11 Juni 2021//Dok. Media Blitar – Moch. Luki Azhari/
Polres Blitar Kota mengungkap pelaku pencurian kartu ATM beserta uang Rp62 juta di Mapolres Blitar Kota, Jumat, 11 Juni 2021//Dok. Media Blitar – Moch. Luki Azhari/ /

Baca Juga: Terdampak Gempa Blitar 6,2 Magnitudo, Puskesmas Wates Alami Dinding Retak, Tidak Ada Korban Jiwa

Mengetahui kartu ATM miliknya dicuri, Rohmiati segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Kendati demikian, Rohmiati mengaku sempat tak curiga soal uangnya yang secara bertahap berkurang hingga mencapai Rp62 juta.

Sementara itu polisi kini mengamankan barang bukti berupa tiga buah kartu ATM yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkas Kapolres Blitar Kota.***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah