Sales di Blitar Bawa Kabur Uang Rp62 Juta, Polisi: Pelaku Hafal PIN Kartu ATM Korban

- 11 Juni 2021, 18:49 WIB
Polres Blitar Kota mengungkap pelaku pencurian kartu ATM beserta uang Rp62 juta di Mapolres Blitar Kota, Jumat, 11 Juni 2021//Dok. Media Blitar – Moch. Luki Azhari/
Polres Blitar Kota mengungkap pelaku pencurian kartu ATM beserta uang Rp62 juta di Mapolres Blitar Kota, Jumat, 11 Juni 2021//Dok. Media Blitar – Moch. Luki Azhari/ /

Hal itu, dilakukan agar korban tak curiga bahwa kartu ATMnya telah raib ia bawa.

Cukup mengenal korban sebelumnya, diketahui bahwa Wahyu melancarkan aksinya dengan mengikuti korban ke mesin ATM.

“Suatu ketika, mereka melakukan transaksi di sebuah mesin ATM yang berada di Desa Kunir, Kabupaten Blitar,” ungkapnya.

Tanpa disadari, pelaku kemudian diam-diam memperhatikan jemari Rohmiati saat menekan PIN.

Alhasil, pelaku dapat menghafal PIN rahasia Rohmiati saat melakukan transfer uang tersebut.

Baca Juga: Meski Hari Lahir Pancasila Digelar Sederhana, Wali Kota Blitar: Way of Life!

Berbekal sudah hafal PIN kartu ATM korban, pada Rabu, 28 April 2021, tersangka lalu mencuri kartu ATM milik korban.

Secara berkala, pelaku mentransfer uang hingga mencapai total Rp62 juta ke rekening pribadi miliknya.

“Selesai menguras isi kartu ATM milik korban, pelaku kemudian mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi,” ujarnya.

“Pelaku lalu mengambil uang hasil curiannya itu secara tunai, sementara kartu ATM milik korban dikembalikan dengan mampir ke toko,” timpal Yudhi.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah