2 Ibu Curi Susu Terancam Penjara 7 Tahun, Apa Kabar Maling Uang Rakyat, hingga Hotman Paris Bertindak

8 September 2021, 16:16 WIB
2 Ibu Curi Susu di Blitar Terancam Penjara 7 Tahun, Apa Kabar Maling Uang Rakyat, hingga Hotman Paris Bertindak.* /Instagram/@hotmanparisofficial/

MEDIA BLITAR – Peristiwa pencurian yang dilakukan dua ibu di Blitar pada 31 Agustus 2021, curi perhatian warganet belakangan ini.

Dalam release ungkap kasus yang dilakukan Mapolres Blitar pada 3 September 2021, dua ibu ini, diketahui berinisial MRS (55) dan YLT (29), yang merupakan warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Dua ibu ini, sudah berada di Blitar sejak tiga bulan yang lalu, dan berniat untuk mencari saudara suami MRS yang dikabarkan ada di Ngeni, tetapi belum ketemu hingga sekarang.

MRS datang ke Blitar bersama YLT yang merupakan keponakannya, YLT sambil membawa bayi yang berusia tiga bulan.

Baca Juga: Hotman Paris Siap Ganti Rugi ke Pemilik Toko yang Dicuri Dua Ibu di Blitar, Netizen: Maafkan dan Bantu

"Saya nyari saudara suaminya yang lumpuh di Ngeni tapi gak ketemu sampai sekarang. Uang sangu sudah habis. Gak tahu, pas belanja kok tiba-tiba kepikiran ambil susu buat anaknya ponakan saya," ucap MRS.

Sementara itu, turut disampaikan, jika MRS dan YLT lakukan aksi pencurian dua kali, di toko berbeda, di hari yang sama.

Pencurian pertama dilakukan pelaku di Toko Rina pada pukul 12.00 WIB. Kemudian pencurian kedua dilakukan di Toko Ringgit pukul 13.00 WIB.

Aksi pencurian oleh pelaku dipergoki oleh pemilik Toko Ringgit. Hal ini, membuat MRS dan YLT diamankan dan diserahkan kepada polisi.

Baca Juga: Hotman Paris Minta Maaf ke Pemilik Toko, atas 2 Ibu Pencuri Susu yang Terancam Penjara 7 Tahun

Lebih lanjut, Kapolres Blitar yaitu AKBP Adhitya Panji Anom SIK menyampaikan, “Jadi modusnya, mereka berpura-pura membeli barang. Yang satu bertugas mengalihkan perhatian penjaga toko, yang satunya lagi memasukkan barang-barang yang dicurinya ke dalam baju.”

Pihak polisi pun menyampaikan, jika mereka tak bisa menerapkan restorative justice, karena pelapor tak menghendaki upaya damai atau mediasi.

Hal ini, membuat terlapor teranjat pasal 363 KUHP. Dan sebagai informasi, bahwa pasal 363 dengan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kabar tentang dua ibu-ibu diamankan polisi dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara ini pun ramai, dan jadi perbincangan hangat di jagat media sosial.

Baca Juga: Sempat Diamankan Polisi saat Salurkan Aspirasi ke Jokowi, Pria Ini Akhirnya dapat Bantuan dari Presiden

Sehingga, tidak sedikit publik turut prihatin menilik peritiwa yang terjadi di negeri sendiri. Sejumlah pihak mengaku, tidak membenarkan aksi pencurian, tetapi perlu menilik kebelakang tentang motif pencurian dua ibu ini. Bahkan, warganet lainnya, turut bandingkan perilaku Maling Uang Rakyat (sebutan koruptor) yang justru meminta keringanan hukuman dengan ragam alasan.

“Apa kabar koruptor yg mencuri uang rakyat ratusan juta / milyaran ???” komentar seorang warganet.

Kabar ini, nyatanya telah sampai ke telinga pengacara kondang, Hotman Paris. Dan menanggapi hal ini, Hotman Paris melalui unggahannya di Instagram pada Rabu pagi, 8 September 2021, tidak membenarkan aksi pencurian oleh dua ibu itu, hingga sampaikan maaf kepada pemilik toko yang menjadi korban.

Baca Juga: Seorang Pria Pembawa Poster Ditangkap Polisi Saat Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Kota Blitar

Selengkapnya, dalam unggahan Hotman Paris menyampaikan, “2 Ibu ibu ini salah, tapi maaf adalah obat dari semua kesalahan!!”

“Atas nama 2 Ibu ibu ini, Hotman minta maaf kepada pemilik toko atau supermarket! Maafkan mereka yang salah tapi sedang menderita kegetiran ekonomi!”

“Bila perlu, Hotman ganti rugi pemilik toko yang barangnya dicuri! Ada yang tau nomor kontak pemilik toko di Malang ya? Pak Kapolres tolong fasilitasi Hotman temu pemilik toko! Polres mana? Blitar?”

Baca Juga: Aksi Polisi Cekal Pria di Blitar Bentangkan Poster ke Jokowi Tuai Cibiran Politikus: Hanya Aspirasi

“Salam bangun jam 2 malam yok kerjaaaaaa: minta semua follower saya dm ke ig ku ini ucapkan minta maaf ke pemilik toko! Pemilik toko tidak salah sebagai korban! Kita ramai-ramai minta maaf ke pemilik toko!”

Unggahan Hotman Paris undang ragam reaksi hingga dukungan dari sejumlah warganet lain, seperti halnya Atta Halilintar.

***

 

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler