WASPADA! Berikut Daftar Investasi Ilegal OJK 2022, Money Game, Aset Crypto, Robot Trading, Binary Options

- 15 Maret 2022, 18:58 WIB
Ilustrasi - WASPADA! Daftar Investasi Ilegal OJK 2022,  Money Game, Aset Crypto, Robot Trading, Binary Options
Ilustrasi - WASPADA! Daftar Investasi Ilegal OJK 2022, Money Game, Aset Crypto, Robot Trading, Binary Options /Pixabay/mohamed_hassan

Selain itu, ada Opten Pondzi Investment Dio Luther, Duplikasi nama PT Mandiri Investasi, Ovo Investasi Reksadana mengatasnamakan OVO, dan Duplikasi dari PT Upbit Exchange Indonesia.

Baca Juga: Malam Nisfu Syaban 2022 Jatuh Pada Tanggal Ini, Simak Jadwal Puasa 3 Hari yang Penuh Syafaat Tersebut

Berikut ini daftar investasi ilegal aset Crypto OJK 2022: Elzio, I-DOE, dan PT Goldkoin Savelon Internasional/Koperasi Konsumsi Keluarga Goldkoin/goldcoin.co.id.

Berikut ini daftar investasi ilegal robot trading OJK 2022: EA50/PT Sentra Mega Indotek, dan OPAFX – OPAC Trading Limited.

Berikut ini daftar investasi ilegal Binary Option OJK 2022: Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex, Octafx, Urban Fx Trade, USG Forex, Weltrade, Bravo Fx, dan Exness.

Berikut ini pelaku usaha perdagangan ilegal OJK 2022: Bijak Gadai, Depok. Central Gadai Niaga/Central Gadai, Bogor, KSP Gadai, Bandung, KSP Joyo Lestari, Bandung, dan Gadai Elektronik Bandung, Bandung.

Baca Juga: Viral Aku Tergoda Oleh Wanita, Lirik Lagu Five Minutes - Aku Tergoda di TikTok

Selain itu, ada 50 yang terdaftar pinjaman online ilegal OJK 2022, salah satunya adalah Rupiah Meminjam – Uang Cepat KSP Dana Usaha Jaya, Pinjaman Mudah – KSP Harpen Diknas Tangerang, Uang Ku – Pinjaman Tunai Online Koperasi Sejahtera Abadi.

Ada juga Dana Cepat, Lender – Pinjaman Uang Langsung Cair Tanpa KTP PT Finance WETA, Dunia Kredit – KSP Maxim Sejahtera Utama, Rupiah Tunai – Pembanding Dana Tunai Online Cair BlueVision Studio, Dana Cepat – Pinjam Uang Online Cepat Cair List Info Cibenk, dan masih banyak lainnya.

Demikian penjelasan mengenai daftar investasi ilegal 2022 yang perlu diketahui bagi masyarakat, agar tidak dirugikan.***

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x