Biodata Doni Salmanan Crazy Rich Bandung yang Ditahan Mabes Polri, Terkait Kasus Penipuan Investasi

- 9 Maret 2022, 13:55 WIB
Biodata Doni Salmanan Crazy Rich Bandung yang Ditahan Mabes Polri, Terkait Kasus Penipuan Investasi
Biodata Doni Salmanan Crazy Rich Bandung yang Ditahan Mabes Polri, Terkait Kasus Penipuan Investasi /Instagram/@donisalmanan

MEDIA BLITAR – Nama Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan baru-baru ini menjadi topik pembicaraan terkait kasus penipuan investasi trading binari option, melalui aplikasi Quotex.

Crazu Rich Bandung itu, sering dikenal dengan bagikan uang ratusan juta rupiah, bahkan miliaran kepada banyak masyarakat.

Kini Doni Salmanan, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan investasi trading binary option, melalui aplikasi Quotex.

Baca Juga: Sinopsis A Business Proposal Episode 4, Identitas Shin A Ri Terbongkar?

Sebelum, akhirnya resmi menjadi tersangka dan ditangkap, Doni Salmanan terlebih dulu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 13 jam.

“Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga setelah ini DS dilakukan penahanan,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, seperti dikutip dari PMJ News.

Doni Salmanan ditahan dengan beberapa alasan, mulai dari alasan subjektif dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, hingga menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: JADWAL LENGKAP German Open 2022 Hari Ini: Jonatan Christie hingga Ganda Putra Fajar – Rian Siap Lolos

Selain itu, alasan objektif karena ancaman hukuman yang menjerat Doni Salmanan atas kasus tersebut, diatas lima tahun penjara, termasuk dugaan tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman penjara 20 tahun.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x