Alasan Kominfo Blokir Aplikasi Mulai dari WhatsApp, Instagram, hingga PUBG Tanggal 20 Juli

- 17 Juli 2022, 12:02 WIB
Alasan Kominfo Blokir Aplikasi Mulai dari WhatsApp, Instagram, hingga PUBG Tanggal 20 Juli
Alasan Kominfo Blokir Aplikasi Mulai dari WhatsApp, Instagram, hingga PUBG Tanggal 20 Juli /Pixabay/HeikoAl/

Baca Juga: Update Link Live Straming Final Singapura Open 2022 17 Juli, Laga Seru Pertandingan Dua Ganda Putra Indonesia

Artinya, tinggal 3 hari lagi batas waktu pendaftaran PSE agar Whatsapp, Instagram, Facebook, Twitter, dan Google tidak terblokir.

Kominfo sudah memberikam ancaman untuk blokir WA, IG, dan Google dalam tiga hari lagi jika tak segera mendaftar.

Bukan hanya itu, platform media sosial lainnya seperti PUBG hingga Netflix juga terancam akan diblokir.

Dedy Permadi juru bicara Kominfo menjelaskan bahwa jika Indonesia tidak memiliki sistem pendaftaran, maka seluruh PSE beroperasi tanpa ada koordinasi, pengawasan, dan pencatatan.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Final VNL Putri, 17 Juli 2022: Brazil Punya Momen Kelam Hadapi Italia

Maka ketika terjadi pelanggaran hukum di wilayah hukum Indonesia, akan kesulitan koordinasi dengan PSE.

Kominfo juga menyebut beberapa PSE besar yang sudah mendaftarkan diri, di antaranya adalah Gojek, Traveloka, Tokopedia, Ovo, TikTok, Resso, Spotify, Capcut, Helo, Dailymotion, Mi Chat, dan Linktree.

Sedangkan Whatsapp, Instagram, Facebook, Twitter, dan Google masih belum mendaftar.

Itulah mengapa platform tersebut terancam akan diblokir tiga hari lagi.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah