KPK Tahan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Berikut 6 Tersangka Lainnya

- 24 Oktober 2020, 19:47 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman ditahan KPK, Jumat, 23 Oktober 2020: Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman saat ini telah ditahan KPK karena telah terlibat dalam kasus suap DAK tahun anggaran 2018.
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman ditahan KPK, Jumat, 23 Oktober 2020: Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman saat ini telah ditahan KPK karena telah terlibat dalam kasus suap DAK tahun anggaran 2018. //RRI/ Eko Sulestyono/

MEDIA BLITAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya menahan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman pada Jumat, 23 Oktober 2020, setelah sebelumnya Budi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Tahun Anggaran 2018.

Jauh sebelum itu, KPK sebenarnya telah mengumumkan Budiman sebagai tersangka pada 26 April 2019.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan pemeriksaan saksi kepada pihak-pihak yang dinilai bersangkutan atas kasus tersebut.

Baca Juga: Berikut Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dan BSU, Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

"Setelah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 33 orang dan dua orang ahli, KPK melakukan penahanan tersangka BBD selama 20 hari terhitung sejak 23 Oktober 2020 sampai 11 November 2020 di Rutan KPK Cabang Gedung ACLC (Gedung KPK lama)," kata Ghufron, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2020.

Dikutip Media Blitar dari Antara, sebagai protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, kata Ghufron, maka tahanan akan terlebih dulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK itu.

Lebih lanjut, Ghufron menegaskan bahwa perkara itu merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 yang diawali dengan operasi tangkap tangan pada 4 Mei 2019 di Jakarta.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Layanan Pengiriman Untuk Kamu yang Punya Bisnis Lokal

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK menyita uang Rp400 juta dan juga sejauh ini telah menetapkan enam orang tersangka," tuturnya.

Dalam perkara ini, enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya mantan anggota Komisi XI DPR, Amin Santono dan dari unsur swasta/perantara Eka Kamaluddin.

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x