Saat ini, pelaku dan korban sudah ditangani oleh pihak rektorat kampus untuk diproses lebih lanjut.
Pelaku seorang dosen tersebut sudah dipecat dari jabatannya sebagai Dosen di salah satu perguruan tinggi di Kediri.
Sementara, korban seorang mahasiswi didampingi Pusat Studi Gender Kampus diberikan konseling persoalan gender, keluarga, anak, dan hak asasi manusia.
Tim Psikolog kampus ini juga memberikan edukasi terkait pencegahan dan menanggulangi segala bentuk kekerasan seksual di Kampus.***