Hotman Paris Tanggapi Permintaan Netizen untuk Bela Habib Rizieq: Banyak Pengacara yang Lebih Hebat

- 14 Desember 2020, 17:38 WIB
Hotman Paris Hutapea dalam sebuah kesempatan. Hotman Paris mengaku diminta membantu kasus hukum Habib Rizieq.
Hotman Paris Hutapea dalam sebuah kesempatan. Hotman Paris mengaku diminta membantu kasus hukum Habib Rizieq. /Instagram/@hotmanparisofficial

Rizieq dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi Covid-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Baca Juga: Mulai dari Makanan hingga Perawatan Tubuh, Siap Lengkapi Jajaran Merchant ShopeePay Minggu Ini

Sementara itu, ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Lima orang lain turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggungjawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), serta Idrus (kepala seksi acara).

***

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Instagram ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah