Hotman Paris Tanggapi Permintaan Netizen untuk Bela Habib Rizieq: Banyak Pengacara yang Lebih Hebat

- 14 Desember 2020, 17:38 WIB
Hotman Paris Hutapea dalam sebuah kesempatan. Hotman Paris mengaku diminta membantu kasus hukum Habib Rizieq.
Hotman Paris Hutapea dalam sebuah kesempatan. Hotman Paris mengaku diminta membantu kasus hukum Habib Rizieq. /Instagram/@hotmanparisofficial

 

MEDIA BLITAR - Hotman Paris dikenal sebagai salah satu pengacara terbaik di Tanah Air. Kredibilitasnya sebagai seorang pengacara tak perlu diragukan agi.

Hotman Paris sudah banyak menangani kasus-kasus berat baik yang terjadi di luar maupun dalam negeri. Hotman Paris pun kerap menangani beberapa kasus selebriti Tanah Air.

Melihat kredibilitasnya, Hotman Paris diminta untuk menjadi pengacara dari ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq.

Permintaan ia terima melalui pesan di akun Instagramnya.

Baca Juga: TERUNGKAP! Ini Pengakuan Mantan Istri Teddy Terkait Konflik Sule dan Teddy Atas Warisan Lina Jubaeda

Dikutip Media Blitar dari akun Instagramnya @hotmanparisofficial pada Senin 14 Desember 2020, pengacara asal Medan ini mengunggah permintaan seorang akun di Twitternya.

Akun yang diketahui bernama sarina-cut menyampaikan permohonannya untuk Hotman Paris agar mau menjadi pengacara Habib Rizieq Shihab.

"Selamat pagi Pak @hotmanparis, pak Kami membutuhkan jasamu untuk Habib Rizieq berapa Kami harus bayarnya jasamu Pak pls, I will do best for u Pak @hotmanparis," tulis akun tersebut.

Melihat akun tersebut, ia lalu menguraikan penjelasan bahwa pesan tersebut adalah salah satu contoh dari sekian banyak pesan yang diterimanya.

Hotman Paris mengaku dirinya menerima sekitar ratusan pesan yang memintanya menjadi pembela Rizieq Shihab.

Baca Juga: Amanda Manopo Unggah Foto Bareng Arya Saloka di Instagram, Ada Apa di Ikatan Cinta Nanti Malam?

"Ini salah satu dari ratusan dm ke hotman!! Kenapa minta Hotman? Banyak pengacara top yg lebih hebat dari hotman! Gimana saran para fanss??" tulis Hotman Paris.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dr. Hotman Paris SH MH (@hotmanparisofficial)

Seperti yang sudah diketahui, Habib Rizieq ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Menangis! Audrey dan Jerry Terharu Saat Masuk ke Grand Final MasterChef Indonesia Bersama Nindy

Dikuti dari Antara, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya mengatakan Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka usai menjalan pemeriksaan selama 12 jam.

"Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan," kata Argo Yuwono.

Argo mengatakan penyidik menahan Rizieq di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020.

Selama menjalani pemeriksaan, Rizieq Shihab menerima 84 pertanyaan dari penyidik terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Rizieq dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi Covid-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Baca Juga: Mulai dari Makanan hingga Perawatan Tubuh, Siap Lengkapi Jajaran Merchant ShopeePay Minggu Ini

Sementara itu, ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Lima orang lain turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggungjawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), serta Idrus (kepala seksi acara).

***

Editor: Ninditoo

Sumber: Instagram ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah