Siapkan Dokumen Berikut, untuk Pemberkasan CPNS Formasi 2019 Provinsi Jawa Timur

30 Oktober 2020, 11:35 WIB
peserta SKB CPNS 2019 Pemprov Jatim di Kanreg II BKN di Jatim, Selasa (10/06/2020). (FOTO ANTARA/Humas Pemprov Jatim/FA) /

MEDIA BLITAR – Jumat, 30 Oktober 2020 telah diumumkan kepada peserta CPNS formasi 2019 untuk beberapa daerah hasil akhir integrasi nilai SKD dan SKB.

Peserta yang dinyatakan lolos, dapat memilih untuk melanjutkan pemberkasan atau mengundurkan diri. Peserta harus menyiapkan dan mengupload surat pengunduran diri di akun masing-masing peserta pada alamat https://sscn.bkn.go.id.

Baca Juga: Hari Ini Pengumuman Hasil CPNS 2019, Simak Bagaimana Cara Mengeceknya

Untuk peserta yang dinyataka lulus, dan melakukan pemberkasan dan diproses untuk penetapan NIP.  Kelengkapan dokumen usul penetapan NIP CPNS yang harus diunggah oleh peserta adalah scan dokumen asli. Berikut adalah dokumen yang harus disiapkan:

  • Pas foto terbaru pakaian putih berdasi berdasi dengan latar belakang berwarna merah. Bagi yang menggunakan jilbab, memakai warna hitam.
  • Ijazah berikut transkrip nilai asli (sesuai kualifikasi pendidikan yang dilamar).

Baca Juga: Ternyata Program BPUM Rp2,4 Juta Tetap Bisa Cair Walau Tidak Daftar, Cek Disini Penjelasannya

Tambahan berkas diupload bersamaan dengan ijazah, Surat keterangan dari Perguruan Tinggi yang menyatakan predikat cumlaude (download di klik disini) bagi peserta yang mendaftar pada jenis formasi cumlaude.

Surat keterangan disabilitas (download di klik disini) dari RSU/RSUD Pemerintah (untuk keperluan: persyaratan pengangkatan sebagai CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Timur) tertanggal setelah tanggal penetapan kelulusan bagi peserta yang mendaftar pada jenis formasi disabilitas.

Baca Juga: Anda Pelaku UKM? Daftar BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Sekarang Juga

- Printout Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari SSCN yang telah ditandatangani dan bermaterai Rp. 6000 (template tersedia di SSCN).

- Surat Pernyataan 5 poin yang ditandatangani dan bermaterai Rp. 6000 (download disini).

- Surat Pernyataan “bersedia tidak pindah kerja selama 10 tahun” (download disini) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (asli bermaterai Rp. 6.000).

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari POLRES setempat (SKCK diperlukan untuk persyaratan pengangkatan sebagai CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Timur) tertanggal setelah tanggal penetapan kelulusan.

- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari RSU/RSUD Pemerintah (untuk keperluan: persyaratan pengangkatan sebagai CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Timur) mencantumkan nomor surat dan tertanggal setelah tanggal penetapan kelulusan.

- Surat keterangan tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif lainnya dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah beserta hasil labaratorium dari RSU/RSUD Pemerintah yang ditandatangani oleh dokter. Zat adiktif yang diujikan minimal 4 macam yaitu, Ethamphetamin, Amphetamin, Morphin, Marijuana.

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

Baca Juga: CPNS 2020 Ditiadakan, Inilah Bocoran Formasi CPNS 2021, Persiapkan Dirimu!

Sebelum melakukan upload data, peserta dapat melengkapi DRH di masing-masing akun melalui https://sscn.bkn.go.id, dengan alur sebagai berikut:

- Pilih pengisian DRH

- Isi daftar riwayat hidup

- Cetak daftar riwayat hidup

- Tandatangan dan bermaterai 6000

Perlu dicatat bahwa, pengisian DRH serta penyampaian berkas usul penetapan NIP disampaikan melalui akun masing-masing peserta melalui https://sscn.bkn.go.id, selambat-lambatnya pada tanggal 15 November 2020. ***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: BKD Jatim

Tags

Terkini

Terpopuler