Status Gunung Agung di Bali Diturunkan Dari Level 2 Waspada Hingga Normal

15 September 2021, 18:48 WIB
Gunung Agung Bali /pixabay/klaus_schrodt/

MEDIA BLITAR – Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa status Gunung Agung berada di Bali Level 2 yang dimana masyarakat sekitar di sana harus waspada.

Gunung Agung merupakan gunung tertinggi di pulau Bali dengan memiliki ketinggian 3.142 mdpl, serta gunung tersebut terletak di Kecamatan Rendang, Kabupaten Karang Asem, Bali, Indonesia.

Ada salah satu wisata yang dekat dengan gunung Agung ini, yaitu Pura Besakih yang merupakan pura terpenting di Bali.

Gunung Agung ini memiliki tipe stratovolcano dan juga memiliki kawah yang sangat besar maupun sangat dalam yang terkadang mengeluarkan asap dari uap air.

Baca Juga: Gunung Sinabung Dua Kali Erupsi dan Luncurkan Awan Panas Guguran 3.000 Meter

Pada tanggal 13 September 2021 status Gunung Agung di Karang Asem Bali yang dinyatakan turun level dari sebelumnya level 2 waspada menjadi level 1 normal.

Hal tersebut diketahui dari unggahan foto akun Instagram @balibroadcast yang diunggah pada 14 September 2021.

Dalam unggahan foto tersebut dijelaskan dalam surat yang dikirimkan PVMBG, tentang aktivitas Gunung Agung yang telah diturunkan dari waspada hingga menjadi normal dimulai dari kemarin per tanggal 13 September 2021 pukul 13.00 WITA.

Sementara itu, dalam surat edaran dari Kementerian ESDM yang berisikan tentang pengamatan visual gunung api dalam periode 1 Januari sampai 13 September 2021 didominasi oleh asap kawah kawah utama berwarna putih dengan intensitas tipis hingga sedang tinggi sekitar 20-50 meter dari puncak.

Baca Juga: Level Waspada, Gunung Semeru Dilaporkan Terjadi 71 Kali Gempa Erupsi

Menurut dari informasinya, erupsi terakhir terjadi pada 13 Juni 2019 pukul 01.38 WITA dan saat itu aktivitas permukaan yang terekam kini didominasi oleh hembusan gas vulkanik yang terjadi sesekali dengan intensitas lemah.

Berdasarkan dari analisis dan pemodelan data pemantauan gunung api secara komprehensif dapat disimpulkan bahwa aktivitas gunung agung mengalami penurunan yang signifikan dan menunjukkan indikasi kesetimbangan.

Selain itu, potensi ancaman bahaya sekunder dapat berupa aliran lahar hujan yang terjadi terutama pada musim hujan, selama material erupsi-erupsi sebelumnya masih terpapar di area lereng dekat puncak.

Baca Juga: Gunung Sinabung Erupsi, Awan Panas Mengarah ke Timur Tenggara

Namun, berdasarkan hasil pengamatan visual dan instrumental maka tingkat aktivitas Gunung Agung diturunkan dari Level 2 waspada ke level 1 normal terhitung mulai tanggal 13 September 2021 pukul 13.00 WITA.

Dalam tingkat aktivitas Level 1 normal, masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki ataupun pengunjung maupun wisatawan direkomendasikan agar membatasi aktivitas di area kawah puncak Gunung Agung.

Selain itu, seluruh masyarakat maupun pemerintah Daerah, BNPD, BPBD Provinsi Bali, BPBD Kabupaten Karangasem dan instansi terkait lainnya dapat memantau perkembangan status maupun rekomendasi Gunung Agung setiap saat melalui aplikasi MAGMA.

Hal tersebut bisa diakses melalui website https://magma.esdm.go.id atau melalui aplikasi android MAGMA Indonesia yang dapat diunduh Google Play.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Tags

Terkini

Terpopuler