BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3 Sudah Cair

- 22 November 2020, 21:01 WIB
Ilustrasi Uang BSU BLT Subsidi Gaji
Ilustrasi Uang BSU BLT Subsidi Gaji /Pixabay/EmAji

 

MEDIA BLITAR – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 yang sudah cair ke rekening perkerja.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pada awal pekan ini, Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Cara Lapor Bagi Yang Belum Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan BLT BPJS BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 itu cair ke rekening 3.149.031 pekerja dengan total anggaran Rp3,77 triliun.

Proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah memasuki gelombang 2 tahap 3 dan merupakan kelanjutan dari sebelumnya.

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

Dikutip MEDIA BLITAR dari laman Kemnaker, Menaker Idza Fauziyah berujar “Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan. Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean. Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19”.

Dengan disalurkannya tahap 3 BLT BPJSKetenagakerjaan atau subsidi gaji itu, maka total pada gelombang2 ini Kemnaker sudah menyalurkan kepada 8.042.847 pekerja.

Baca Juga: Segera! Kuota Belajar Kemendikbud akan Cair Bulan November, Ketahui Batas Masa Berlakunya

Pada tahap 1, Kemnaker menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.180.382 pekerja.

Pada tahap 2 disalurkan kepada 2.713.434 pekerja. Jika ditotal, anggaran dari tahap 1 hingga 3 pada gelombang 2 ini mencapai Rp 9,65 triliiun.

Menaker Ida Fauziyah pun mengungkap total realisasi BLT BPJS Ketenagakerjaan yang cair pada November ini. Jika dilihat dari realisasi sementara penyaluran subsidi upah gelombang 2 tahap 1 telah tersalurkan kepada 844.083 pekerja atau 38,71 persen.

Baca Juga: Buntut Panjang Kerumunan di Megamendung, Polda Jabar: Rizieq Shihab akan Dipanggil untuk Klarifikasi

Sedangkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah tahap 2 telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja atau 25,26 persen.

Laporan sementara dari Bank Penyalur per 15 November kemarin, realisasi BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 1 dan tahap 2 sudah mencapai 1,5 juta orang.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta”, kata Menteri Ida menambahkan.

Baca Juga: 10 Juta Keluarga akan Mendapatkan Bantuan Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Begini Cara dan Syaratnya

Karena BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 sudah cair, pekerja bisa memastikan dapat atau tidak di laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id.

Di laman resmi kemnaker itu, para pekerja bisa memastikan sendiri apakah mereka diusulkan sebagai penerima BLT subsidi gaji atau tidak.

Baca Juga: Penasaran? Simak Spesifikasi dan Harga VIVO di Bulan November 2020

Anda bisa login kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2. berikut ini caranya:

  1. Buka website Kemnaker di linkwww.kemnaker.go.id
  2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
  3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
  5. Klik Daftar Sekarang
  6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
  7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak dengan tulisan:

Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja.

Baca Juga: Kabar Terbaru BTS: Rilis Single Anyar ‘Life Goes On’, hingga Batal Tur ‘Map of the Soul: 7’

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap ini masih tetap dilakukan secara bertahap dan langsung diberikan ke rekening pekerja.

Total pekerja akan mendapatkan Rp 1,2 juta dana bantuan ditransfer ke rekening. Diharapkan bantuan subsidi upah itu menjadi stimulus perekonomian dan meningkatkan daya beli masyarakat. ***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x