Setelah berhasil membuka laman, pilih Daftar yang tertera di pojok kanan atas dan pilih Daftar Sekarang jika belum memiliki akun.
Isi data yang dibutuhkan, seperti NIK, nama orang tua, email, nomor HP aktif, hingga password, lalu pilih Daftar Sekarang.
Baca Juga: Menantu dan Putri Rizieq Tak Hadir pada Undangan Polisi, Ada Apa?
Secara otomatis program akan mengirimkan kode melalui SMS ke nomor yang sudah didaftarkan.
Setelah menerima kode, aktivasi akun dan kembali masuk ke laman resmi Kemnaker dan pilih Masuk yang terletak di pojok kanan atas laman.
Setelah berhasil masuk, isi formulir yang tersedia dan tunggu pemberitahuan tentang informasi status penerima yang akan muncul secara otomatis.
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Sabtu 21 November 2020, Saksikan Episode Terbaru Anak Band dan Samudra Cinta
Jika sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, tetapi belum menerima bantuan tersebut, segeralah melapor.
Laporan bisa ditujukan kepada manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar data yang kurang atau tidak sesuai bisa diperbaiki.
Setelah diperbaiki, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker.***