Cek Sekarang! BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Resmi Cair Hari Ini! Ini Penjelasannya

- 16 November 2020, 21:13 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Dok.offcialgaluhid/
  1. Kunjungi laman www.kemnaker.go.id
  2. Klik 'Daftar'
  3. Klik 'Daftar Sekarang' di bagian bawah kolom
  4. Isi data diri seperti yang diminta, seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password. Klik 'Daftar Sekarang'
  5. Tunggu kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor yang kamu daftarkan
  6. Aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke laman Kemnaker dan klik 'Masuk'
  7. Isi formulir yang diminta dengan lengkap
  8. Selanjutnya, kamu dapat melakukan pengecekan, apakah kamu sebagai penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Apabila kamu sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, tetapi, belum pernah mendapatkan bantuan ini, kamu bisa klik 'Kirim Aduan' untuk mengadukan keluhan kamu untuk mendapatkan solusi.
  10. Jika kamu dinyatakan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Maka, kamu bisa melakukan pengecekan secara berkala di rekening aktif yang kamu daftarkan. Hal ini karena, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang kedua dilaksanakan 5 tahap.

Semoga informasi ini bermanfaat. ***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x