Baca Juga: Warga Blitar Wajib Tahu! BPUM Dinas Koperasi Resmi Dibuka Kembali. Berikut Langkah Pendaftarannya
Jika Anda dinyatakan sebagai penerima bantuan Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta. Segera datangi ke bank penyalur yakni BRI dan tunjukkan SMS tersebut ke petugas bank.
Jika SMS tersebut benar adanya, petugas bank BRI akan mengarahkan Anda ke Kaur Kesra untuk mengisi formulir pernyataan sebanyak tiga lembar dari bank tersebut.
Setelah itu Anda bisa datang kembali ke bank BRI untuk membawa fotokopi KTP, KK, ATM, buku tabungan dan melampirkan surat pernyataan 3 lembar bermaterai yang sudah diisi sebelumnya.
Baca Juga: Berita Gunung Merapi Terkini: BPPTKG Laporkan Intensitas Gempa Lebih Tinggi Dibandingkan Sebelumnya
Baca Juga: Kabar Gembira! BPUM UMKM Kabupaten Blitar Dibuka Lagi! Ada yang Berbeda, Cek Di Sini Sekarang
Perlu diketahui jika Anda sudah dinyatakan lolos jangan khawatir dana hibah Rp2,4 juta tidak cair. Hanya saja jika terdapat pemblokiran seperti ini Anda diminta untuk menunggu untuk membuka kembali pemblokiran tersebut.
Untuk membuka blokir tidak bisa langsung dilakukan saat itu juga karena yang berhak membuka blokir tersebut adalah dari pusat bank BRI.
Setelah proses membuka kembali pemblokiran bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta maka pihak bank BRI akan melakukan transaksi dengan mengirim dana hibah tersebut masuk ke dalam rekening Anda.
***