Sebelum mendatangi lembaga pengusul, pendaftar bisa melengkapi syarat usulan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta dengan melengkapi berkas sebagai berikut:
- Mengisi persyaratan formulir usulan peserta program bantuan BPUM UMKM, siapkan materai 6000 untuk menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak dari pelaku UMKM
- Fotokopi izin usaha
- Fotokopi KTP
- Foto Pelaku UMKM bersama produknya.
Syarat dan ketentuan yang sudah lengkap, setelah itu diserahkan kepada Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat untuk diusulkan ke Kementerian Koperasi UKM atau Kemenkop UKM RI untuk diseleksi.
Untuk mengetahui apakah Anda dinyatakan sebagai calon penerima BLT UMKM Rp2,4 dari Kemenkop atau tidak, dapat mengecek melalui layanan situs online dari bank BRI.
Baca Juga: Bagaimana Kabar Rupiah di Awal Pekan? Diprediksi Menguat Paska Ditandatanganinya Pakta Dagang RCEP
Baca Juga: Warga Blitar Wajib Tahu! BPUM Dinas Koperasi Resmi Dibuka Kembali. Berikut Langkah Pendaftarannya
Cek nama penerima dengan memasukkan nomor KTP : eform.bri.co.id/bpum.