Habib Rizieq Didenda Rp50 Juta Akibat Langgar Protokol, PKB : Denda itu Bukan Prestasi!

- 16 November 2020, 11:59 WIB
Habib Rizieq Sihab bersama keluarga dana jamaah dikawal petugas. Foto: Ist
Habib Rizieq Sihab bersama keluarga dana jamaah dikawal petugas. Foto: Ist /Ist/

Menurut Hasbi, hal ini terjadi karena Pemprov DKI tidak mampu menjalankan aturan. Seharusnya, Pemprov bisa mencegah terjadinya kerumunan yang timbul dari acara yang diselenggarakan Habib Rizieq Shihab.

Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta tersebut juga mengatakan bahwa seharusnya Pemprov DKI Jakarta tidak pandang bulu dalam menerapkan aturan PSBB. Selama masa PSBB, banyak masyarakat kecil yang tempat usahanya ditutup oleh Satpol PP DKI dengan alasan melanggar ketentuan PSBB.***

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x