- Klik tombol 'Daftar' di pojok kanan atas website
- Klik 'Daftar Sekarang' di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
- Isi data diri seperti NIK, nama orangtua, email, nomor HP, dan password, kemudian klik 'Daftar Sekarang'
- Selanjutnya, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor HP yang telah didaftarkan
- Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik 'Masuk' di pojok kanan atas website
- Isi formulir yang tersedia di website dengan teliti dan lengkap
- Selanjutnya, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam BLT BPJS Ketenagakerjaan oleh Kemnaker atau tidak.
-Jika nama Anda sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Anda dapat klik 'Kirim Aduan' untuk mengadu keluhannya.
Baca Juga: Banpres atau BLT UMKM Rp2,4 Juta Lebih Cepat Cair Khusus Nasabah PNM Mekaar, Cek Caranya Disini
Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta ini merupakan termin 2 yakni jatah bulan November-Desember 2020 bagi penerima BSU termin 1.