SUDAH CAIR! BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Tahap II Telah Ditransfer, Ini Cara Cek Nama Penerima

- 13 November 2020, 18:11 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan Temin Kedua Tahap II Sudah Cair
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan Temin Kedua Tahap II Sudah Cair // (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Penyaluran BSU tahap II ini, artinya Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 4.893.816 pekerja untuk termin kedua.

Adapun total anggaran yang telah dikeluarkan untuk tahap I dan II ini sebanyak Rp5,8 triliun.

Baca Juga: Waduh! Joe Gomez Susul Van Dijk Absen Lama Karena Cedera Tendon Lutut

Baca Juga: Lirik Lagu Therefore I Am, Billie Eilish Terinspirasi dari Haters pada Lagu Terbarunya

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Kamis 12 November 2020.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihaknya mengupayakan mempercepat penyaluran subsidi gaji/upah termin kedua. Ia juga memastikan bahwa tidak ada penundaan penyaluran termin kedua.

"Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Senin, dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II," ujar Ida menjelaskan.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Jangan Egois, Berkerumun Dapat Membawa Malapetaka di Masa Pandemi

Baca Juga: Trump Kembali Tuding Adanya Kecurangan Pilpres AS, Klaim 2,7 Juta Suara Dialihkan ke Biden

Ida Fauziyah menjelaskan, setelah subsidi gaji/upah termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, Ditjen Pajak (DJP), BPK, dan KPK.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah