SUDAH CAIR! BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Tahap II Telah Ditransfer, Ini Cara Cek Nama Penerima

- 13 November 2020, 18:11 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan Temin Kedua Tahap II Sudah Cair
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan Temin Kedua Tahap II Sudah Cair // (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP, sehingga subsidi gaji/upah bisa langsung dicairkan.

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Peringatan Maulid Nabi di Jakarta, Habib Rizieq Kembali Serukan Revolusi Akhlak

Baca Juga: Jelang Weekend Harga Emas Minigold Turun Jumat 13 November 2020, Mulai Investasi dari yang Kecil

Subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yaitu:

- Warga Negara Indonesia (WNI);

- pekerja penerima upah;

- tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020;

- upah di bawah Rp5 juta; dan

- memiliki rekening aktif.***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah