Namun jangan khawatir apabila tidak mendapat sms dari kartu prakerja karena masih terdapat cara lain untuk para pendaftar bila ingin mengecek status lolos mereka dalam seleksi Kartu Prakerja Gelombang 11. Seperti dikutip Media Blitar dari situs resmi prakerja, pendaftar dapat mengecek pengumuman lolos saat login dashboard pada akun peserta masing-masing.
Baca Juga: Atlet eSport Winda Earl Kehilangan Uang Rp22 Miliar, Presdir Maybank Indonesia Angkat Bicara
Pengumuman Kartu Prakerja biasanya muncul setelah 7 X 24 jam dari penutupan pendaftaran program tersebut. Berikut langkah untuk mengecek hasil pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11:
- Buka situs resmi Kartu Prakerjawww.prakerja.go.id.
- Kemudian, klik login.
- Masukkan email dan password akun yang digunakan saat mendaftar Prakerja.
- Status lolos dan tidaknya terlihat ketika berada di menu Dashboard
Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1
Apabila pendaftar ingin mencari informasi lengkap seputar pendaftaran kartu prakerja, mereka dapat membacanya di alamat www.prakerja.go.id/faq.
Bagi pendaftar yang dinyatakan lolos nantinya akan diminta mengisi survey dari tautan yang telah tercantumkan di dashboard masing-masing akun, untuk jangka waktu yang telah ditentukan.
Kemudian, peserta Kartu Prakerja dapat memilih pelatihan dan mendapatkan sertifikat pelatihan, untuk selanjutnya memdapatkan insentif dari program Kartu Prakerja untuk meningkatkan kompetensi.
Baca Juga: Menyambut Hari Pahlawan, Ajak Warga Tumbuhkan Karakter Kepahlawanan Hingga TMP Kalibata Berbenah
Para pendaftar Kartu Prakerja yang lolos akan mendapat saldo uang sebesar Rp1juta khusus untuk mengikuti pelatihan secara online atau digital yang disediakan mitra platform Kartu Prakerja. Saldo tersebut dapat digunakan peserta Kartu Prakerja mengikuti pelatihan online serta mendapatkan sertifikat kelulusan apabila sudah lulus mengerjakan tes akhir.
Setelah mengikuti pelatihan dan mendapat sertifikat, para peserta kartu prakerja akan mendapatkan dana bantuan insentif dari prakerja selama empat bulan dengan nominal Rp600 ribu per bulannya.