Setelah Dinyatakan Lolos Prakerja Gelombang 11, Apa Langkah Selanjutnya? Ini Penjelasannya

- 9 November 2020, 12:17 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Pikiran Rakyat

MEDIA BLITAR – Jika kamu telah dinyatakan lolos pada program Kartu Prakerja gelombang 11, maka kamu memiliki kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan insentif untuk meningkatkan kompetensi.

Selanjutnya, kamu akan mendapatkan saldo bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta. Untuk mengetahui besarnya bantuan yang di dapat kamu dapat melakukan pengecekan secara berkala di dashboard.

Saldo pelatihan tersebut, hanya bisa digunakan oleh pemilik akun yang dinyatakan lolos program kartu prakerja.

Baca Juga: Informasi Terbaru Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini, Senin 9 November 2020

Perlu diketahui bajwa saldo pelatihan memiliki masa kedaluwarsa. Saldo ini untuk membeli pelatihan di Platform Digital dalam waktu 30 hari setelah kamu mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.

Apabila melebihi 30 hari dan kamu belum membeli pelatihan, maka, Kartu Prakerja kamu akan dinonaktifkan kepesertaannya. Sehingga, saldo bantuan pelatihanmu juga akan hangus dan akan dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Kreatif, Capricorn Bersinar, Aquarius Khawatir, Apa Kabar Scorpio, & Pisces?

Sedangkan untuk pembelian pelatihan memiliki jangka waktu tertentu, yaitu kamu hanya dapat membeli pelatihan dalam waktu 30 hari setelah Kartu Prakerja diterima. Jika sudah melebihi 30 (tiga puluh) hari, Kartu Prakerja kamu akan dinonaktifkan dan kamu tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja.

Untuk pelatihan yang dapat kamu ikuti diantaranya seperti cara berjualan secara online, menjadi fotografer, menguasai aplikasi komputer, kursus bahasa, keterampilan perawatan kecantikan, menjadi pelatih kebugaran, cara mendapatkan penghasilan dari media sosial dan lain-lain.

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x