Penyebab Anda Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11, Berikut Penjelasannya

- 7 November 2020, 16:35 WIB
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja /Pikiran Rakyat/

MEDIA BLITAR – Direktur Operasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Hengki Sihombing menjawab bahwa ada banyak faktor mengapa seseorang gagal menjadi Penerima Kartu Prakerja meski sudah berkali-kali mencoba daftar.

"Ada banyak faktor mengapa seseorang gagal menjadi Penerima Kartu Prakerja," ungkap Hengki Sihombing dalam talk show Instagram pada Jumat, 25 September 2020.

 

Hengki Sihombing menguraikan dari 5,9 juta pendaftar itu, peserta akan diseleksi menurut Perpres No 76/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, sebagai perubahan atas Perpes No 36/2020.

Baca Juga: Donald Trump Merasa Dicurangi, Pemilu Amerika Serikat Ada Kemiripan dengan Pilpres Indonesia?

Peraturan Presiden ini mengatur pihak-pihak yang tidak bisa menerima Kartu Prakerja, di antaranya: Pejabat Negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

Pertama, jumlahnya lebih banyak dari kuota yang tersedia per gelombang. Gelombang IX misalnya, pendaftar Program Kartu Prakerja mencapai 5,9 juta orang sementara kuota penerimanya hanya 800 ribu orang.

Kedua, karena di masa pandemi Kartu Prakerja menjadi program semi bantuan sosial (bansos), maka semua peserta yang sudah terdaftar sebagai penerima segala jenis bansos di Kementerian Sosial tidak akan dapat lagi menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cek Segera! BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Mulai Cair Hari Ini

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x