Cair! Berikut Cara Mengecek BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang Kedua

- 6 November 2020, 22:26 WIB
Ilustrasi Cek ATM BLT Subsidi Gaji
Ilustrasi Cek ATM BLT Subsidi Gaji /Peggy_Marco/Pixabay

Menteri Ketengakererjaan Ida Fauziyah menjelaskan asal subsidi gaji tersebut dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Pendanaan untuk subsidi gaji para pekerja tidak bersumber dari uang para pekerja yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.

"Sama sekali tidak menggunakan uang pekerja yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan," ujar Ida Fauziyah.

Subsidi gaji tersebut bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah masa sulit pandemi Covid-19. Syarat para pekerja yang berhak memperoleh subsidi gaji tersebut adalah mereka yang mendapat gaji di bawah Rp5 juta per bulan dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan Kedelapan Mempertemukan Manchester United dengan Everton

Ida menambahkan bahwa sebanyak 152 ribu pekerja tidak jadi mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji sebesar Rp 2,4 juta sehingga mereka tidak akan ditransfer BLT Subsidi Gaji gelombang 2.

Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah menjelaskan gagalnya penyaluran BLT Subsidi Gaji ke 152 ribu pekerja ini dikarenakan rekening yang digunakan tidak valid.

"Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening," beber Aswansyah dalam Webinar Forum Merdeka Barat.

Baca Juga: Tidak Punya Rekening BRI Tetap Bisa Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Cara, Syarat & Cara Ceknya

Untuk itu syarat yang perlu diingat untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yaitu:

-Pekerja tersebut merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah