- Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia
- PPKL dan Konsultan Pendamping PLUT yang melakukan pendataan lapangan
- Pendamping KUMKM : ABDSI, ICSB, Fokus-Lunas, dan Lapenkop
- Instansi/ Asosiasi/ perkumpulan/ Komunitas yang diberikan Surat keterangan Resmi dari Kemenkop UKM RI.
Baca Juga: Waduh! Media Ternama USA Today Tolak Siarkan Donald Trump, Ada Apa?
Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop & UKM No. 491/sm/x/2020 pada tanggal 6 Oktober 2020 lalu. Pendaftaran program BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta via BRI diperpanjang sampai akhir bulan November 2020.
Adapun persyaratan untuk dapat program BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta via BRI sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK
- Memiliki Usaha Mikro