Baca Juga: Ditutup Hari Ini, Daftar Prakerja Gelombang 11 Sekarang Juga!
Menaker Ida Fauziyah mengatakan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 mulai disalurkan pada minggu pertama bulan November 2020.
“Kami targetkan pembayaran temin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai,” kata Menaker Ida Fauziyah pada pada Selasa, 20 Oktober 2020 lalu.
Menaker Ida Fauziyah menyebutkan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini diberikan kepada 12,4 juta karyawan swasta yang telah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan yang dibagi dalam dua tahap proses penyalurannya.
Baca Juga: Spektakular, Diogo Jota Mencetak Hat-trick Liverpool di Liga Champions Hari Ini
Baca Juga: Ramalan Zodiak Asmara Hari Ini: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Virgo, dan Leo
Proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 mendapatkan uang sebesar Rp1,2 juta terhitung bulan September-Oktober 2020.
Selanjutnya BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 juga akan mendapatkan Rp1,2 juta yang akan disalurkan pada bulan November-Desember.
BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, sehingga secara total penerima karyawan swasta akan menerima sebesar Rp2,4 juta per orang.
Baca Juga: Dalang Ki Seno Nugroho Meninggal Dunia, Yogyakarta Dirundung Duka