Pastikan Anda Termasuk 6 Kriteria Ini untuk Dapat Mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

- 4 November 2020, 09:44 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 //Komite UMKM

Baca Juga: Ditutup Hari Ini, Daftar Prakerja Gelombang 11 Sekarang Juga!

Menaker Ida Fauziyah mengatakan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 mulai disalurkan pada minggu pertama bulan November 2020.

“Kami targetkan pembayaran temin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai,” kata Menaker Ida Fauziyah pada pada Selasa, 20 Oktober 2020 lalu.

Menaker Ida Fauziyah menyebutkan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini diberikan kepada 12,4 juta karyawan swasta yang telah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan yang dibagi dalam dua tahap proses penyalurannya.

Baca Juga: Spektakular, Diogo Jota Mencetak Hat-trick Liverpool di Liga Champions Hari Ini

Baca Juga: Ramalan Zodiak Asmara Hari Ini: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Virgo, dan Leo

Proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 mendapatkan uang sebesar Rp1,2 juta terhitung bulan September-Oktober 2020.

Selanjutnya BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 juga akan mendapatkan Rp1,2 juta yang akan disalurkan pada bulan November-Desember.

BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, sehingga secara total penerima karyawan swasta akan menerima sebesar Rp2,4 juta per orang.

Baca Juga: Dalang Ki Seno Nugroho Meninggal Dunia, Yogyakarta Dirundung Duka

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah