Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya  

- 2 November 2020, 20:32 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Cek Syarat dan Caranya
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Cek Syarat dan Caranya /Instagram/@prakerja.go.id

 

MEDIA BLITAR – Program Kartu Prakerja akhirnya resmi dibuka pada Senin, 2 November 2020.

Informasi pendaftaran ini juga tertera pada postingan instagram akun resmi Kartu Prakerja.

Manfaat dari diluncurkannya program ini kian terasa apabila diterima oleh masyarakat yang betul-betul membutuhkan.

Sejatinya juga, Prakerja ini diperuntukkan bagi mereka yang ingin mencari sebuah pekerjaan, baru diberhentikan dari pekerjaan, dan salah satunya juga bagi yang terdampak pandemi.

Baca Juga: Dapatkan Hero Gratis dari Mobile Legend: Bang Bang. Catat Tanggal dan Cara Mendapatkannya

Peserta yang lolos itu akan mendapatkan manfaat bantuan sebesar Rp3,55 juta, terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, insentif survei kebekerjaan Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei.

Bagi kamu yang gagal pada gelombang sebelumnya, bisa mencoba kembali dengan mengikuti pendaftaran di gelombang 11 ini.

Akan tetapi sebelum mendaftar, pastikan terlebih dahulu bahwa kamu merupakan :

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia di atas 18 tahun.

3. Tidak sedang bersekolah ataupun kuliah.

Baca Juga: Lakukan Hal Berikut agar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tidak Hangus, Simak Selengkapnya

Sedangkan kriteria peserta dari Kartu Prakerja yaitu:

1. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

2. Bukan aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

3. Bukan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

4. Peserta belum pernah mendaftar sebagai penerima segala jenis bansos di Kementerian Sosial (Kemsos).

5. Para pekerja yang bukan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Taman Wisata Candi Borobudur Menerapkan Protokol Kesehatan, Wisatawan Diminta Tidak Perlu Khawatir

Kemudian, ikutilah serangkaian cara di bawah ini untuk mendaftar menjadi peserta program Kartu Prakerja :

1. Masuk ke laman https://prakerja.go.id

2. Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi.

3. Cek email masuk dari Kartu PraKerja untuk verifikasi dan aktivasi. 

4. Kembali ke laman prakerja.go.id sebelumnya.

5. Masukkan email dan kata sandi yang baru.

6. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir dan klik tombol ‘berikutnya’.

Baca Juga: Dinkes Magelang Lakukan Tes Covid-19 Secara Acak Kepada Pengunjung Candi Borobudur

7. Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik ‘berikutnya’.

8. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Prakerja.

9. Mengisi tes motivasi.

10. Setelah tes selesai, tunggu pesan atau pemberitahuan di email.

11. Jika sudah mendapat email pemberitahuan, kembali ke laman prakerja.go.id dan klik pada tulisan 'gabung ke gelombang 11’.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah