3. Bukan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).
4. Peserta belum pernah mendaftar sebagai penerima segala jenis bansos di Kementerian Sosial (Kemsos).
5. Para pekerja yang bukan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Baca Juga: Sangat Mudah! Ketahui Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Melalui www.prakerja.go.id
Sementara itu, kriteria lainnya adalah sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang bersekolah atau kuliah.
Apabila dirasa sudah memenuhi kriteria tersebut di atas, Anda bisa masuk ke laman prakerja.go.id dan simak tata cara berikut ini :
Baca Juga: Tim Gubernur Jawa Timur: Khofifah Tidak Telibat Dukung-Mendukung dalam Pilkada 2020