Lowongan CPNS 2021 Akan Segera Dibuka! Berikut ini Syarat Lengkap dan Formasinya

- 31 Oktober 2020, 19:15 WIB
Seleksi CPNS
Seleksi CPNS /ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

MEDIA BLITAR – Hasil Seleksi CPNS 2019 sudah diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kemarin, pada hari Jum’at 30 Oktober 2020. Bagi anda yang belum lolos seleksi CPNS 2019, jangan berkecil hati..! Karena pelaksanaan seleksi CPNS masih akan dilanjutkan pada tahun 2021 mendatang.

Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.

Pasalnya, di tahun 2020 ini seleksi CPNS ditiadakan akibat pandemi Covid-19. Jadi, pendaftar CPNS pada tahun 2021 diyakini bakal membludak. Itulah sebabnya jumlah formasi yang dibuka dan kuota penerimaannya akan lebih banyak dibandingkan dengan formasi CPNS tahun 2019.

Baca Juga: Link Streaming Liga Inggris Sheffield United vs Manchester City

Bahkan pada tahun 2021 nanti, akan ada penerimaan formasi PPPK. Sejak tahun 2019, pemerintah memang tidak membuka rekrutmen PPPK karena masalah anggaran daerah.

Selain mempelajari materi untuk tes, kelengkapan persyaratan juga harus anda perhatikan.

Pada seleksi-seleksi tahun lalu, tidak sedikit pendaftar yang gugur pada tahap seleksi administrasi. Penyebabnya adalah karena peserta tidak memperhatikan kelengkapan dari persyaratan.

"Kalau ada peserta yang tidak lulus dan ada yang menawarkan sesuatu dari orang yang mengatasnamakan BKN atau Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang menjanjikan itu, jangan percaya," ujar Paryono, selaku Direktur Status dan Kedudukan Kepegawaian BKN.

Baca Juga: Live Link Streaming RCTI+ : Inter Milan vs Parma, Saatnya Nerazzuri Menuju Puncak?

Intinya, para peserta harus waspada terhadap oknum yang meminta imbalan uang.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x