Daftar Segera! Berikut Syarat dan Cara Daftar BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Kemenkop UKM

- 30 Oktober 2020, 18:29 WIB
Ilustrasi Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Ilustrasi Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta. /Pikiran Rakyat/

MEDIA BLITAR – Agar bisa mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta, Anda harus memastikan diri sebagai penerima bantuan atau tidak melalui eform.bri.co.id/bpum, dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

“Nasabah Yth, untuk mengecek daftar penerima BPUM melalui Bank BRI dapat diakses melalui internet dengan mengakses no KTP,” tulis BRI.

Berikut cara mudah untuk mengecek penerima bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta:

Login di eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Klik ‘Proses Inquiry’ setelah itu terdapat pemberitahuan sebagai penerima bantuan BPUM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Hasil Seleksi CPNS 2019, Login di https://sscndaftar.bkn.go.id

Bagi Anda yang beruntung akan mendapatkan balasan notifikasi dari Bank BRI:

“Nomor eKTP Terdaftar sebagai penerima BPUM an.xxxxmadxxxxxtiya dengan nomor rekening 61436xxxxx. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.”

Segera lakukan konfirmasi ulang ke Bank BRI terkait kebenaran hasil cek penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta tersebut.

Baca Juga: Yuk Ikuti Langkah Berikut! Begini Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Hingga Proses Pencairannya

Jika benar, Anda akan diarahkan untuk melengkapi formulir dan menandatangani surat pernyataan dari pihak bank BRI.

Bagi Anda yang belum memiliki rekening BRI, pihak bank akan membantu membuat rekening BRI baru. Setelah itu, Anda dapat menikmati bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Jika anda belum terdaftar segera daftarkan dirimu karena masih ada waktu untuk mendaftar bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima BPUM Melalui eform.bri.co.id/bpum, Cek di Sini

Pemerintah melalui Kemenkop UKM telah membuka kembali pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta kepada 3 juta pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan tersebut.

Dikutip Media Blitar berdasarkan surat edaran dari Kemenkop & UKM No. 491/sm/x/2020 pada tanggal 6 Oktober 2020 lalu, pendaftaran program BLT UMKM Rp2,4 juta diperpanjang hingga akhir bulan November 2020.

Adapun persyaratan untuk dapat program BLT UMKM Rp2,4 juta sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca Juga: Apa Itu UMKM? Ini Usaha yang Bisa Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Jika Anda belum mempunyai SKU, Anda dapat meminta langsung kepada kantor kelurahan setempat untuk segera diterbitkan.

Pendaftaran ini dilakukan secara offline dengan mendatangi Dinas Koperasi UMKM setempat atau lembaga instansi yang ditunjuk oleh Kemenkop UKM seperti:

- Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia

- PPKL dan Konsultan Pendamping PLUT yang melakukan pendataan lapangan

- Pendamping KUMKM : ABDSI, ICSB, Fokus-Lunas, dan Lapenkop

- Instansi/ Asosiasi/ perkumpulan/ Komunitas yang diberikan Surat keterangan Resmi dari Kemenkop UKM RI.

Baca Juga: Menunggu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Siapkan dulu Syarat dan Kriterianya

Sebelum mendatangi lembaga pengusul, Anda dapat melengkapi syarat program BLT UMKM Rp2,4 juta dengan melengkapi berkas sebagai berikut:

- Mengisi persyaratan formulir usulan peserta program BPUM Rp2,4 juta, siapkan materai 6000 untuk menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak dari pelaku UMKM

- Fotokopi izin usaha

- Fotokopi KTP

- Foto pelaku UMKM bersama produknya

- Fotokopi buku rekening dengan saldo kurang dari Rp2 juta.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Kelulusan Hasil CPNS 2019, Berikut Tahapan yang Harus Dijalani Bila Lolos

Syarat dan ketentuan yang sudah lengkap, setelah itu diserahkan kepada Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat untuk diusulkan ke Kementerian Koperasi UKM RI untuk diseleksi.

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x