Calon pendaftar tetap bisa mendaftarkan diri sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) meskipun tidak memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP tanpa membuat KTP terlebih dulu.
Yang harus dilakukan hanya menulis alamat lengkap dan memiliki tempat tinggal (berdomisili) di desa tempat mendaftar.
Baca Juga: Alhamdulillah! BLT Bansos BST Rp500 Ribu per KK Diperpanjang Sampai 2021, Cek Daftar Penerima Disini
Setelah berhasil mendaftar, BST akan diberikan secara tunai dan non tunai yang bisa diinformasikan kepada aparat desa, kantor pos terdekat, atau bank milik negara.
Jika sudah mendaftar, cek kepesertaan bisa dilakukan melalui akses laman resmi Kemensos berikut ini:
https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/pencarian
Setelah berhasil masuk, cara yang selanjutnya untuk cek kepesertaan BST adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Netizen Heboh! Twitter Mengalami Down dan Sempat Tidak Bisa Diakses Rabu Malam
1.Pilih ID kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang sudah dipilih
- Masukkan nama sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak captcha yang tersedia.
- Klik tombol “CARI”
Setelah itu, sistem akan mencocokkan ID dan nama yang sudah dimasukkan dengan data yang terdapat dalam database.***